Laporkan Masalah

Pelaksanaan perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga

WULANDARI, Sintia Sekar, Sigid Riyanto, S.H., M.Hum

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum

Penelitian hukum ini merupakan penelitian hukum normatif empisis. Penelitian hukum normatif adalah penelitian yang didasarkan pada kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, penelitian hukum empiris adalah penelitian hukum yang mengutamakan penelitian lapangan yang bertujuan untuk memoperoleh data primer. Penelitian kepustakaan ini menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan di Polda DIY, Kejaksaan Negeri Yogyakarta, Pengadilan Negeri Yogyakarta, dan Lembaga Swadaya Masyarakat Womens Crisis Center Rifka Annisa. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui upaya konkrit dari aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum terhadap istri sebagai korban kekerasan dalam rumah tangga dan untuk mengetahui kendala yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat dalam memberikan perlindungan hukum tersebut. Upaya perlindungan hukum dari Polisi yaitu dengan dibentuknya Ruang Pelayanan Khusus yang ditangani oleh Polwan yang peduli terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga. Dengan dibentuknya Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggap yang bertujuan untuk memberikan upaya perlindungan yang lebih optimal terhadap istri sebagi korban kekerasan dalam rumah tangga. Jaksa dan hakim dalam upaya perlindungan hukum terlihat dalam tuntutan dan putusan yang sudah berpihak kepada korban, sedangkan upaya perlindungan hukum dari lembaga swadaya masyarakat adalah dengan diberikannya advokasi kepada korban kekerasan dalam rumah tangga. Kendala yang dihadapi adalah sulitnya merubah anggapan permasalahan ini merupakan masalah privat, sehingga sulit mengungkapkan serta melaporkan kekerasan dalam rumah tangga kepada aparat penegak hukum, sehingga banyak kasus kekerasan dalam rumah tangga yang tidak terungkap.

This research is a kind of normative-empirical, a research which based on study literature to yet secondary data and empirical research which is a research that based on field research to get primary data. The literature research used primary law material and secondary law material, and the field research was done conducted at DIY Territory Police, DIY District Attorney, DIY District Court, Rifka Annisa NGO (Non Govermental Organization) with using interview method. This research was done to know concrete efforts from the law enforcement intitution and NGO in giving law protection foward wives as domestic violence victims and to know obstecles that is faced by the law enforcement institution and NGO in giving the law protection. The law protection effort from the police is by forming the special service/care room by the police women who care toward wives who are domestic violence victims. The establishment of law of 2004 Number 23, also gives law protection effort from attorneys and judges in giving prosecutions and decisions which take to victims. While law protection efforts from NGO is by giving advocation to domestic violence victims, besides the NGO also makes cooperation network with special service/care room and hospitals. The obstecles that are faced are the difficulty to change an opinion that husbands have higher position than wives, and this problems is a private problem so to reveal or to report domestic violence that happened are considered as problems that other people may not know.

Kata Kunci : Perlindungan hukum,Istri,Kekerasan dalam rumah tangga, Law of protection, wifes, victims, domestic violence


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.