Pelaksanaan pengawasan HPH sebagai instrumen pengendalian dampak lingkungan hidup di Propinsi Papua
UKAGO, Petrus, Harry Supriyono, S.H., M.Si
2008 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pengawasan HPH oleh Dinas Kehutanan dan BAPEDALDA sebagai instrumen pengendalian dampak lingkungan hidup di provinsi Papua. Dalam melaksanakan pengawasan Dinas Kehutanan melakukan dua pola pengawasan yaitu pengawasan administrasi dan pengawasan lapangan sesuai dengan kewenangan yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 126/KPTS-II/2003 tentang Penatausahaan Hasil Hutan, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.55/MENHUT-II/2006 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal Dari Hutan Negara, Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 2 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Provinsi Papua. BAPEDALDA melakukan pengawasan lingkungan hidup melalui Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 58 Tahun 2002 tentang Tata Kerja Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Di Propinsi/Kabupaten/Kota dan Keputusan Gubernur Provinsi Papua Nomor 23 Tahun 2003 tentang Uraian Tugas Sub Bagian, Sub Bidang dan Seksi di Lingkungan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Papua. Penelitian ini adalah penelitian deskriptif analitis. Alat pengumpul data primer melalui studi lapangan dengan melakukan wawancara dan observasi, sedangkan alat pengumpul data sekunder melalui studi kepustakaan, dengan mengkaji berbagai bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Setelah data dianalisis diperoleh hasil, bahwa Dinas Kehutanan melalui P2LHP, P2SKSKB dan BAPEDALDA melalui PPLHD belum melaksanakan pengawasannya secara efektif. Faktorfaktor penghambat pelaksanaan pengawasan Dinas Kehutanan dan BAPEDALDA, yaitu: aksesibilitas letak lokasi HPH jauh dari pusat pemerintahan, kurangnya tenaga P2LHP dan P2SKSKB, belum adanya PPLHD, dan keterbatasan dana. Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan oleh Dinas Kehutanan, yaitu: menyiapkan calon P2LHP dan P2SKSKB, melakukan pendidikan dan latihan, menyusun RAPERDASI (Rancangan Peraturan Daerah Istimewa) menyangkut Illegal Logging dan kehutanan. Upaya-upaya yang telah dilakukan oleh BAPEDALDA, yaitu: menyusun nama-nama calon PPLHD untuk selanjutnya disahkan dengan surat keputusan gubernur provinsi Papua menjadi PPLHD.
The research aims to study the implementation of Concession monitoring by the Forestry Office and Regional Environmental Impact Control Bureau (BAPEDALDA) as instrument for environmental impact control in Papua Province. In performing its monitoring service the Forestry Office adopts two monitoring patterns, namely administration monitoring and field monitoring pursuant to its authority granted from the Act No. 34/2002 on Forestry, the Government Regulation No. 34/2002 on Forest Management and Forest Management Planning, The Decree of Forestry Minister No. 126/KPTS-II/2003 on Forest Harvest Administration, Regulation of Forestry Minister No. P.55/MENHUT-II/2006 on Administration of Forest Harvest from State Forest, Regional Regulation of Papua Province Number 2/2001 on Organizational Structure and Job Description of Regional Offices of Papua Province. The Regional Environmental Impact Control Bureau performs environment monitoring by means of the Decree of Environment Minister Number 58/ 2002 on Job Description of Environmen Monitoring Officials in the Province/Distict/City and the Decree of Papua Province Governor Number 23/2003 on Job Description of Sub Division, Sub Division and Section in the Technical Institutions of Papua Province. This research is a descriptive and analytical one. It conducts field research through interview and observation to collect primary data and library research to obtain secondary data as well as to review primary, secondary, and tertiary legal materials. The result of data analysis is that the Office of Forestry has not performed its monitoring effectively through P2LHP, P2SKSKB and BAPEDALDA via PPLHD. The inhibiting factors include accessibility of the Concession Location which is far from the central government, lack of P2LHP nad P2SKSKB staffs, absence of PPLHD, lack of fund, and no involvement of the society as the owner of customary rights in the monitoring. The measures of the Office of Forestry to overcome those obstacles are preparing P2LHP and P2SKSKB trainees, giving education and training, formulating the Regulation Plan of Special Region) which deals with Illegal Logging and Forestry. Meanwhile, the measure of BAPEDALDA is making neme-list of PPLHD candidates, which is subsequently approved and legitimized with the Decree of Papua Governor into PPLHD.
Kata Kunci : Instrumen pengendalian dampak lingkungan hidup, pengawasan HPH, faktorfaktor penghambat dan upaya-upaya mengatasi hambatan, Instrument for environment impact control, Concession Monitoring, inhibiting factors and measures to overcome the problems