Perubahan tanah adat menjadi tanah negara :: Studi atas tanah ageman Gontor Paer di Desa Senaru Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Barat Propinsi Nusa Tenggara Barat
BAHRI, Saiful, Prof. Dr.Maria S.W. Sumardjono., SH., MCL., MPA
2008 | Tesis | S2 Ilmu HukumPenelitian tentang perubahan tanah adat menjadi tanah negara sebagaimana yang terjadi di desa Senaru kecamatan Bayan atas tanah ageman gontor paer masyarakat adat Sasak Wetu Telu bertujuan untuk mengetahui dasar penguasaan tanah ageman gontor paer masyarakat adat Sasak Wetu Telu serta upaya pemerintah daerah dalam menyikapi tuntutan mereka sehubungan dengan hak atas tanah ageman gontor paer yang telah berubah menjadi tanah negara. Data yang digunakan dalam penelitian yang dilakukan di desa Senaru ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui studi lapangan dengan menggunakan wawancara kepada narasumber. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi kepustakaan yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, laporan penelitian, dokumen atau arsip terkait. Data yang diperoleh itu kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar penguasaan tanah ageman gontor paer di Senaru adalah kebijakan mengenai tanah negara. Tanah yang dikuasai sebagai tanah negara ini merupakan tanah kosong karena tidak digarap dan semenjak kebijakan domein verklaring diberlakukan di Lombok oleh pemerintah kolonial Belanda tanah tersebut dinyatakan sebagai tanah negara bebas karena di atas tanah itu tidak ada hak yang melekatinya. Penguasaan ini juga didasarkan atas hak paer yang dinyatakan sudah tidak ada lagi oleh pemerintah. Dalam kaitan ini, pemerintah belum menunjukkan upaya yang responsif di dalam menyikapi tuntutan masyarakat adat terkait dengan perubahan hak atas tanah ageman gontor paer menjadi tanah negara. Pemerintah justru membiarkan, tidak pernah menjelaskan dan meneliti eksistensi hak paer di Senaru, apalagi mengakui keberadaannya.
The research aims at identifying the basis of ageman gontor paer land ownership of Sasak Wetu Telu adat community as well as the local government’s efforts in responding to the community’s demands related to the rights on ageman gontor paer land that has been transformed into state land. The data for this research conducted in Senaru village are primary and secondary data. The primary data are obtained through field study by interviewing informants. Meanwhile, secondary data are obtained through library study by examining regulations, books, journals, research reports, and any related documents or archives. The obtained data are analyzed qualitatively. The research concludes that the basis of ageman gontor paer land ownership in Senaru is the policy on state land. The land claimed as state land is empty land; it cannot be cultivated and it has been declared as free state land since domein verklaring policy was enforced in Lombok by the Dutch colonial government, due to the absence of the rights attached to it. The ownership is also based on paer rights that have been abolished by the government. In responding to the demands of the related adat community dealing with the transformation of rights on ageman gontor paer land into state land, the government has not shown any responsive efforts. The government ignores, never explains nor examines the existence of paer right in Senaru, let alone acknowledges its existence.
Kata Kunci : Perubahan,Tanah adat,Tanah negara, Transformation, Adat Land, State Land