Tiinjauan perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing pada sektor retail di Kota Yogyakarta
HASANAH, Siti Uswatun, Pitaya, S.H., M.M.Hum
2008 | Tesis | S2 Ilmu HukumKajian mengenai perlindungan bagi pekerja yang bekerja pada sektor retail yang dilakukan pada penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui bentuk kebijakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing pada sektor retail di Kota Yogyakarta dan untuk mengetahui hambatan yang dihadapi pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terhadaif pekerja outsourcing pada sektor retail di Kota Yogyakarta, serta untuk mengetahui langkah apa yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap pekerja outsourcing di sektor retail. Untuk menjawab permasalahan dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Jenis penelitian ini merupakan penelitan empiris dengan mengkaji pelaksanaan hukum positif secara faktual pada setiap peristiwa hukum yang terjadi dalam masyarakat. Data diperoleh dengan cara penelitian lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subyek penelitian, untuk mendukung data lapangan juga dilakukan penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder. Data yang diperoleh baik dari penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan tersebut dianalisis secara kualitatif, yaitu menggambarkan fakta yang ada dalam praktek dan digabungkan dengan data sekunder yang diperoleh di kepustakaan dan kemudian memberikan penjelasan atas data yang diperoleh secara rinci dan tepat mengenai permasalahan yang diteliti sehingga diperoleh deskripsi tentang perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing pada sektor retail di Kota Yogyakarta. Dari penelitian ini diketahui bahwa bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja outsourcing yakni : perlindungan ekonomi, perlindungan sosial dan perlindungan teknis. Selain itu, diperlukan penanganan dalam bentuk perlindungan hukum yang bersifat imperatif yaitu (1) perlindungan hukum yang preventif dan (2) perlindungan hukum yang represif. Bentuk perlindungan hukum yang diberikan pemerintah dalam implementasinya belum maksimal karena dalam rangka memberikan perlindungan hukum tersebut pemerintah masih mengalami hambatan yakni: kurangnya personil dari Pemerintah, lemahnya sumber daya manusia (SDM) bidang pengawasan, kurangnya kesadaran dari pelaku ekonomi, karakteristik perusahaan di Kota Yogyakarta rata-rata menengah ke bawah dan kebijakan ekonomi politik yang ada. Adanya beberapa hambatan tersebut mempengaruhi efektifitas perlindungan hukum, untuk mengatasi hal tersebut pemerintah berupaya untuk: mengadakan pelatihan bagi tenaga pengawasan, menambah personil, dan memberikan penyadaran kepada pengusaha dan pekerja untuk mematuhi undang-undang tenaga kerja agar terjalin hubungan industrial yang harmonis.
Studying on protection of labour outsourcing at retail sector taking place in this research is to do by knowing government policy pattern by giving law protection for outsourcing labor in retail sector at Yogyakarta and by knowing government obstacle is of giving law as soon as understanding what policy which is government is to reduce obstacle by taking care of law protection. To answer problem of this research, researcher applies qualitative research method. This research type is empirical elite with studying positive law enforcement in factual in each event of law happened in public. Data is obtained by the way of field study to obtain primary data directly from research subject, to support field data also is done bibliography research to obtain secondary data. Data obtained either from the bibliography research and also field study is analysed qualitatively, that is depicting the fact in practice and coupled with secondary data obtained in bibliography and then gives explanation to data obtained in detail and acurate hits problems that is accurate causing is obtained description about protection of law for labour outsourcing at sector retail in Kota Yogyakarta. From this research is known that the law protection forms which are given by government for outsourcing workers is economy, social, and technical protection. Be sides those need handling the law protection forms which are imperative such as, (1) the preventive and (2) repressive law protection. The law protection forms which are given by government in implementation has not been maximum yet because in giving the law protection the government have gotten a lot of obstacles such as less in the government staff, the human resource of supervisor, the awareness of economy agent, and the concern characteristics are at middle level and economy policy in Yogyakarta. Those obstacles will be influence in the law protection, to solve them the government is trying to give training at the supervisor staff, add the staff, and give awareness to industrialist and labour to be obedient in matters pertaining to manpower rules in order to tie in a harmonious industrialist relationship. The key word is the law protection, Outsourcing
Kata Kunci : Perlindungan hukum,Pekerja,Outsourcing,Protection of Law, Labour