Laporkan Masalah

Kajian tentang kedudukan pemegang hak tanggungan dalam perjanjian bagi hasil (musyarakah) di bank perkreditan rakyat syariah Bangka

YUDA, Helli, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, bagaimana kedudukan pemegang hak tanggungan dan bagaimana fungsi hak tanggungan dalam perjanjian bagi hasil (musyarakah). Penelitian ini dilakukan melalui penelitian lapangan dan didukung oleh penelitian kepustakaan serta dianalisis secara kualitatif. Setelah dilakukan analisis data, diketahui bahwa fungsi hak tanggungan dan kedudukan hak tanggungan dalam perjanjian bagi hasil (musyarakah) sangat lemah karena: 1. hak tanggungan dalam perjanjian bagi hasil (al-musyarakah) antara Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka dengan nasabah adalah untuk menjamin karakter nasabah bukan untuk menjamin hutang nasabah. 2. dalam perjanjian pokok (perjanjian pembiayaan al-musyarakah) bukan perjanjian hutang piutang tetapi merupakan perjanjian kerjasama dalam pengerjaan suatu usaha dengan komposisi modal sebagian dari Bank Perkreditan Rakyat Syariah Bangka dan sebagian lagi milik nasabah. Dalam pasal 3 beserta penjelasannya Undang-undang Hak Tangungan, telah menjelaskan bahwa pemberian hak tanggungan adalah untuk menjamin hutang . Hak tanggungan merupakan perjanjian yang bersifat accecoir jadi sangat tergantung dengan perjanjian pokok. Dalam perjanian pokok bagi hasil sedikitpun tidak menyebutkan hutang piutang sehingga kedudukan dari hak tanggungan tidak mempunyai kekuatan eksekusi.

The study aimed at discovering the position of the holder of right of bearing and the function of such a right in the agreement of yield share (musyarakah). The research was conducted through field study supported by literature research and was analysed qualitatively. After conducting an analysis on the date, it was revealed that the function of right of bearing and its position in the agreement of yield share (musyarakah) was very weak because of the following reasons: 1. the right of bearing in the agreement of yield share (al-musyarakah) between People Credit Bank (BPR) of Sharia in Bangka and its customers was to guarantee the characters of the customers and not warrant the customers’ debts. 2. the main agreement (the agreement of financing al-musyarakah) was not about debt and payment agreement, but was the agreement about cooperation in implementing an undertaking being financed partly by the Bank and partly by the customers. In Article 3 including the explanation of Law of Right of Bearing, it is elaborated that right of bearing is for guaranteeng debts . Right of Bearing is an accecoir agreement which depends very much on the main agreement.. In the main agreement of yield share, there was no mention about debt and payment at all so that the position of right of bearing did not have the executing power.

Kata Kunci : Hak tanggungan,Perjanjian bagi hasil,BPR syariah bangka,Right of Bearing (Hak Tanggungan) , Agreement of Yield Share (Perjanjian Bagi Hasil), People Credit Bank (BPR) of Sharia in Bangka


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.