Implikasi pelaksanaan reklamasi areal bekas pertambangan di kawasan hutan terhadap fungsi kawasan hutan
RAMDHANY, Dhany, Prof. Dr. Nurhasan Ismail, S.H., M.Si
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan reklamasi areal bekas tambang dalam kawasan hutan agar dapat mengembalikan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya ditinjau dari aspek yuridis dan mengetahui faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan reklamasi areal bekas tambang dalam kawasan hutan di Kalimantan Timur oleh pemegang izin kegiatan pertambangan di kawasan hutan. Penelitian ini dilakukan melalui studi dokumen dan penelitian lapangan. Penelitian lapangan dilaksanakan melalui wawancara terhadap narasumber. Studi dokumen dilaksanakan dengan mengkaji laporan hasil monitoring dan evaluasi, laporan pelaksanaan reklamasi, buku-buku dan tulisan-tulisan yang berkaitan dengan bidang ilmu hukum dan sasaran penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, diketahui bahwa pelaksanaan reklamasi areal bekas tambang dalam kawasan hutan di Kalimantan Timur keberhasilannya masih jauh dari yang diharapkan sehingga belum memberikan hasil yang optimal dalam upaya mengembalikan dan memulihkan fungsi kawasan hutan sesuai peruntukannya. Keadaan ini ditunjukkan dengan masih banyaknya areal bekas tambang dalam kawasan hutan yang belum direklamasi atau sudah direklamasi namun hanya dilakukan sekedarnya saja dengan pemeliharaan yang kurang. Rendahnya keberhasilan reklamasi ini diakibatkan berbagai faktor baik teknis maupun non teknis, diantaranya belum adanya pengaturan hukum yang terpadu, pemahaman teknologi reklamasi yang kurang, gangguan keamanan pada areal yang direklamasi, konflik sosial, sifat kimia-fisik lapisan tanah yang tidak memadai, curah hujan yang tinggi, pembinaan dan pengawasan yang kurang, dan lainlain. Untuk itu, perlu segera ditetapkan peraturan pelaksanaan reklamasi dan rehabilitasi hutan yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sehingga ada mekanisme kontrol pada pelaksanaan reklamasi dalam sistem keterpaduan. Di samping itu, pemerintah harus lebih tegas dalam menerapkan sanksi terhadap perusahaan pertambangan yang melanggar kewajibannya dalam melaksanakan reklamasi, serta memberdayakan masyarakat dalam kegiatan pertambangan, termasuk kegiatan reklamasi.
The aim of this research is to understand the procedure of former mining area reclamation within forest area in order to restore the function of forest area based on the purposes considered by juridical aspect, as well as to comprehend the obstacles on the implementation of former mining area reclamation within forest area in East Kalimantan which is conducted by the holder of land use for non forestry purposes concessionaire. To begin with, the research was conducted through a document study and a field research. The field research was implemented by an interview with some resource persons, meanwhile the document study was driven by analyzing the evaluation and monitoring report, reclamation report, books and literatures which have a relation with law science and the aim of the research. In addition, the result of this research shows that the output of former mining area reclamation within forest area in East Kalimantan is still away from the expected condition. Therefore, it does not give the optimum effect on the endeavor of restoration and recovering forest functions related to its purposes. This condition is reflected by the presences of a lot of former mining areas that have not been addressed by the reclamation or some former mining areas got improper reclamation with poor maintenance. The low level of success in the reclamation is caused by some technical and non-technical factors such as: unavailability of integrated law management, less understanding of reclamation technology, security attack on the reclamation area, social conflicts, insufficient of soil chemical and physical characteristic, high rainfall, less monitoring and controlling and others. Overall, the implementation of regulation on reclamation and forest rehabilitation that is entrusted by Regulation No. 41 Year 1999 regarding Forestry, need to be determined as the control mechanism on the integrated reclamation implementation. Afterwards, the government should be more explicit in the sanction enforcement to the mining companies, which have collided the obligation of reclamation and to empower community in the mining activity.
Kata Kunci : Reklamasi areal bekas tambang,Kawasan hutan, Former Mining Area Reclamation, Forest Area