Pelaksanaan eksekusi putusan panitia penyelesaian perselisihan perburuhan pusat (P4P) di Pengadilan Negeri Sragen :: Studi kasus pelaksanaan eksekusi putusan P4P nomor 203/1521/117-9/XI/PHK/2-2004 tanggal 19 Februari 2004
SUSILO, Budi, Prof. Dr. RM. Sudikno M., S.H
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964 untuk menyelesaikan perselisihan perburuhan di Indonesia dalam prakteknya mempunyai banyak kelemahan, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 menambah panjang prosedur yang harus dilalui dalam menyelesaikan perselisihan perburuhan yang mengakibatkan tidak adanya kepastian hukum. Salah satu contohnya adalah pelaksanaan eksekusi Putusan Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan Pusat (P4P) Nomor:203/1521/117- 9/XI/PHK/2-2004 tanggal 19 Februari 2004 yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sragen, meskipun masih dalam proses pemeriksaan banding administratif di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Penelitian ini bertujuan mengetahui alasan secara hukum pelaksanaan eksekusi putusan P4P, dan pelaksanaan eksekusi putusan P4P tidak dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum, serta untuk mengetahui manfaat dan kerugian pelaksanaan ekseskusi putusan P4P. Jenis penelitian yang diterapkan adalah penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder yang di dukung dengan penelitian lapangan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan penyelesaian perburuhan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1964 melalui prosedur yang panjang, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagai dasar Putusan P4P sebagai objek sengketa tata usaha negara menambah panjang prosedur yang dilalui dan memerlukan waktu yang cukup lama, pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 pada prakteknya masih ada kelemahan-kelemahan yang diakibatkan oleh sengketa perdata, dan perlunya dibuat peraturan pelaksana yang tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 atau peraturan pelaksana lain yang tidak menyebabkan perbedaan penafsiran dan masalah hukum.
The execution of the Law No. 22 of 1957 and Law No. 12 of 1964 in labor dispute settlement in Indonesia has many drawbacks in practice. The procedure for labor dispute settlement is prolonged by the enactment of Law No. 5 of 1986, resulting in the absence of legal security. The execution of the Decision of P4P Number 203/1521/117-9/XI/PHK/2-2004 Dated 19 February 2004, despite still being processed for an administrative appeal to the Supreme Court, serves as an example. The research aims at identifying legal bases for the execution of the decision of P4P, reasons behind the fact that the execution of the decision of P4P cannot be categorized as against the law, as well as at identifying advantages and disadvantages of the execution of the decision of P4P. The research employs desk research in collecting secondary data and is supported by a field study. The results of the research indicate that labor dispute settlement as ruled by the Law No. 22 of 1957 and Law No. 12 of 1964 has to undergo a long procedure. With the enactment of Law No. 5 of 1986 as the legal basis for the decision of P4P as the object of state administrative dispute, the procedure is prolonged and requires considerable time to complete. The enactment of Law No. 2 of 2004 in practice still has drawbacks due to civil disputes. It is therefore necessary to formulate implementing regulations that conform to the Law No. 2 of 2004 or to any other implementing regulations that do not trigger different interpretations and legal matters.
Kata Kunci : Pelaksanaan eksekusi,Putusan panitia penyelesaian perselisihan perburuhan,P4P,Pengadilan negeri, Execution, Decision of the Central Committee for Labor Dispute Settlement (P4P), Sragen District Court.