Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis tentang perjanjian kredit modal kerja revolving antara bank dengan debitur di bank BUMN

RUSNADI, R. Yodi, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Tujuan yang ingin dicapai dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah Perjanjian Kredit Modal Kerja Revolving yang ditandatangani oleh Bank dengan Debitur di Bank BUMN termasuk perjanjian pinjam-meminjam sebagaimana dimaksud pada Bab XIII Buku III KUHPerdata dan untuk mengetahui bagaimanakah kedudukan hukum Bank dalam hal dilakukan reaktivasi rekening pinjaman pada saat jangka waktu Kredit Modal Kerja Revolving jatuh tempo dan Debitur belum menandatangani Addendum Perjanjian Kredit. Penelitian dalam tesis ini bersifat yuridis normatif dan dalam penelitian ini digunakan teknik pengambilan sampel secara Non-Probability Sampling yang berupa Purposive Sampling, yaitu pengambilan sample dilakukan dengan cara ditunjuk atau dipilih berdasarkan tujuan yang hendak dicapai. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : a. Perjanjian Kredit Modal Kerja Revolving yang ditandatangani oleh Bank dengan Debitur di Bank BUMN termasuk perjanjian pinjam-meminjam sebagaimana dimaksud pada Bab XIII Buku III KUHPerdata karena klausula di dalam Perjanjian Kredit Modal Kerja Revolving di Bank BUMN pada hakekatnya merupakan perjanjian pinjam-meminjam sebagaimana yang diatur di dalam KUHPerdata pasal 1754 sampai dengan pasal 1769. Obyek perjanjian tersebut adalah benda yang habis jika dipakai termasuk di dalamnya uang atau kredit yang diberikan Bank kepada Debitur, dan Debitur berkewajiban untuk mengembalikan kredit tersebut kepada Bank dalam jangka waktu yang telah ditentukan. b. Kedudukan hukum Bank dalam hal dilakukan reaktivasi rekening pinjaman secara de facto masih tetap bertindak sebagai kreditur yang memberikan fasilitas kredit. Akan tetapi untuk kepentingan pembuktian, secara de jure posisi hukum bank menjadi lemah karena hubungan hukum antara Bank dengan Debitur belum tercover oleh Addendum Perjanjian Kredit. Apabila Debitur wanprestasi, maka Bank tidak dapat membuktikan adanya landasan hukum berupa Addendum Perjanjian Kredit yang mengatur hak dan kewajiban bagi Bank dan Debitur, padahal di sisi lain Debitur masih dapat melakukan penarikan kredit.

The research aimed to know is Credit Agreement of Revolving Working Capital that signed by Bank with Debtor in Government Bank included credit agreement as mentioned on Chapter XIII from Third Book of Civil Code and to know how position law of Bank to reactivation credit account when the Credit of Revolving Working Capital past due and Debtor not signed yet the Addendum of Credit Agreement. The research of thesis based on normative legal research and its used technical sample by Non-Probability Sampling of Purposive Sampling, that is, take sample by showed or choose based on the aimed that will be achieved. The conclusion of this research finds firstly that : a. Credit Agreement of Revolving Working Capital that signed by Bank with Debtor in Government Bank included credit agreement as mentioned on Chapter XIII from Third Book of Civil Code because the clause in Credit Agreement of Revolving Working Capital in Government Bank in fact is credit agreement as mentioned on Civil Code article 1754 until 1769. The object for that agreement is thing that will be finished if used included money or credit that given by Bank to Debtor, and the Debtor has obligation to return the credit to the Bank within the time period which has been determined. b. Position Law of Bank to reactivation credit account in fact still acting capacity as creditor which give credit facility. But for evidence necessary position law of Bank is weak because relationship of law between Bank with Debtor not cover yet by Addendum of Credit Agreement. If Debtor have default, the Bank can not proof based of law as Addendum of Credit Agreement which rule the right and obligation for the Bank and Debtor, in other side the Debtor still can do to credit disbursement.

Kata Kunci : Perjanjian kredit modal kerja revolving,Bank BUMN,Debitur, Credit Agreement of Revolving Working Capital, Government Bank, Debtor


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.