Laporkan Masalah

Pelaksanaan pemberian izin usaha industri di Kabupaten Bantul dalam rangka meningkatkan investasi

RUMIYATI, Prof. M. Hawin, S.H., LL.M

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan pemberian izin usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dalam rangka meningkatkan investasi dan untuk memahami apa saja hambatan yang timbul dalam pelaksanaan pemberian izin tersebut, serta bagaimana cara mengatasinya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridist normative yang menggunakan bahan hukum berupa peraturan-peraturan perundang-undangan, literature, pendapat para ahli dan studi di lapangan untuk mengetahui kenyataan yang sebenarnya. Bahan hukum tersebut diharapkan dapat menjawab berbagai permasalahan yang ingin diketahui dalam penelitian ini. Dari penelitian ini diperoleh hasil bahwa pelaksanaan pemberian izin usaha yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Izin Industri di Kabupaten Bantul. Pelaksanaan pemberian izin usaha industri sebagai wujud dari pelaksanaan peraturan daerah tersebut belum sepenuhnya dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bantul. Hal ini terlihat dari sejak dilaksanakan peraturan daerah tersebut sampai penelitian ini dilakukan investasi di Kabupaten Bantul khususnya di bidang usaha industri masih sangat kecil bila dibandingkan dengan daerah lainnya yang memiliki potensi atau karakteristik yang hampir sama dengan Bantul. Hambatan yang ada adalah karena faktor kelembagaan pemberi izin usaha, faktor pelayanan tidak mengacu pada pelayanan prima karena ketiadaan prosedur standar operasionalnya dan kurangnya promosi yang telah dilakukan.

This research is aimed to find out the practice of issuing of industrial business permit to increase investment by Local Government of Bantul Regency (Pemda Bantul), also its existing obstacles and the solutions for the obstacles. This research is a juridicial normative that uses legal sources such as Acts, books, expert commentaries, and data from a field study to find out the real condition. Those legal sources are expected to answer all the problems the author intends to solve in this research. The research demonstrates that the practice of issuing of industrial business permit to increase investment by the local Government of Bantul Regency was based on Local Regulation on Industrial Permit in Bantul Regency (Perda Nomor 12 Tahun 2002). The implementation of this regulation has not come to its fully use to increase investment in Bantul Regency. It can be seen that, since the regulation be put into effect up to this research, the investment in Bantul Regency particularly in industrial enterprises was relatively small compared to other regencies that have similar characteristics and potential with Bantul. The obstacles found were due to institutional factors of Pemda Bantul itself which were; lame service factor due to the absence of Standard Operation Procedure (SOP) and promotional factor which was lacking.

Kata Kunci : Perizinan usaha,Industri,Investasi, Permit, Industrial Enterprises, Investment


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.