Perlindungan hukum terhadap anak buah kapal Indonesia di perusahaan pelayaran internasional
NURSALYNI, Prof. Dr. M. Hawin, S.H., LL.M
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian ini dilakukan untuk mengetahui perlindungan hukum yang di berikan kepada ABK Indonesia di perusahaan pelayaran Internasional menggunakan Perjanjian Kerja Laut yang bersifat Otentik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab untuk melindungi Anak Buah Kapal Indonesia yang terkena masalah dinegara lain ketika sedang berlayar di perusahaan pelayaran Internasional, serta untuk mengetahui bagaimana peran KPI dalam hal memberi perlindungan hukum terhadap Anak Buah Kapal Indonesia dalam menghadapi beberapa masalah yang timbul ketika ABK tersebut sedang berlayar di perusahaan Internasional. Penelitian ini dilakukan penelitian hukum normatif ini diambil dari data Sekunder yang di dukung oleh data Primer. Data Sekunder didapat dari data kepustakaan yang berupa Perundang undangan yang berkaitan dengan penelitian, dokumen dokumen yang berkaitan dengan penelitian, serta buku buku yang berkaitan dengan penelitian. Data Primer didapat dari tehnik pengumpulan sampel dengan menyebarkan kuisioner terhadap 50 orang responden yang bertempat di Makassar. Hasilnya Peranan KPI belum aktif sekali dalam menyelesaikan kasus kasus yang berkaitan dengan ABK ketika mereka sedang berlayar di perusahaan pelayaran Internasional. Berdasarkan Undang undang no. 39 tahun 2004 tentang Tenagakerja Indonesia di luar negri Penyelesaian yang diambil terhadap ABK yang terkena masalah, melalui Jalur yang terdekat Atase Kedutaan RI, dan memberi laporan kepada Manning Agent, lalu perusahaan pelayaran Internasional untuk diselesaikan, kemudian dilaporkan kepada pemerintah dalam negri, lalu di proses di Syah Bandar, dilanjutkan ke KPI, jika selesai di laporkan kepada pemerintah Indonesia.
This study is conducted to find out about the legal protection given to Indonesian ship crews (ABK) working under an authentic Sea working agreement for an International Shipping Company. The objectives of the problem formulations in this study are: 1) To find out who is in charge providing protection for ABK involved in troubles while sailing under the flag of an international voyage company; 2) To know how is the role of Indonesian Seafarer Association (KPI) in providing protection for the ABK involved in troubles while sailing under the flag of an international voyage company. A normative legal study is used to meet the objectives. The main data of this study is from the secondary sourced one, and is supported by primary data. The sources of the secondary data are obtained from library research of Acts, documents, and books related with the study. The primary data is obtained from the questionnaire sampling technique to 50 respondents in Makassar. The study revealed that the role of KPI is not yet very active in providing protection for ABK involved in troubles while sailing under the flag of an international shipping company. According to Indonesian labor act in other country, The resolution for the abk in trouble, the nearest way is via republic Indonesia Attaché ,then reported to manning agent and international shipping company to be solved, then reported to Local Government, afterwards being processed in Syah Bandar, carried on by KPI, and if it has finished then being reported to Indonesian Government..
Kata Kunci : Perlindungan hukum,Anak buah kapal,Perusahaan pelayaran Indonesia, Legal Protection, Indonesian Ship Crews, and International Shipping Company