Tinjauan yuridis terhadap penyelesaian sengketa bisnis melalui badan arbitrase nasional Indonesia
SUSILOWATY, Emy, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian mengenai bertujuan Tinjauan Yuridis Terhadap Penyelesaian Sengketa Bisnis Melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia untuk mengetahui penyelesaian sengketa dagang melalui badan arbitrase bila ditinjau dari ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, serta prosedur pelaksanaan penyelesaian sengketa dagang melalui badan arbitrase. Untuk mengetahui hambatan-hambatan yang timbul dalam penyelesaian sengketa dagang melalui badan arbitrase BANI serta untuk mengetahui kekuatan hukum atas putusan arbitrase dalam penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, dan sistematika hukum dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder. Untuk menunjang dan melengkapi data sekunder, maka dilakukan pula penelitian lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subjek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyelesaian sengketa dagang melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) lebih fleksibel, tidak terlalu formal, bersifat privat, cepat dan lebih murah biayanya dibandingkan dengan proses penyelesaian sengketa di Peradilan Umum dan keputusan yang diambil bersifat mengikat para pihak yang bersengketa. Dalam pelaksanaan penyelesaian sengketa melalui badan arbitrase, ternyata masih menemukan hambatan-hambatan yang bersifat mendasar yang pada akhirnya dapat mempengaruhi proses daripada arbitrase itu sendiri. Hambatan-hambatan tersebut antara lain : masih minimnya ahli hukum yang berpengalaman dalam arbitrase, adanya keterbatasan bahasa, adanya perbedaan peraturan arbitrase di setiap negara, belum dikenalnya masalah arbitrase secara luas oleh masyarakat.Untuk menanggulangi hambatan-hambatan yang timbul dalam pelaksanaan arbitrase sebaiknya para pihak tersebut terlebih dahulu mempelajari dan mempertimbangkan segala untung ruginya dan memperluas pengetahuan tentang arbitrase sehingga hambatan-hambatan yang ditimbulkan dapat diatasi. Putusan arbitrase dalam penyelesaian sengketa melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia merupakan putusan yang bersifat final dan mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak. Dengan demikian tidak dapat dilakukan upaya hukum lagi baik diajukan banding, kasasi atau peninjauan kembali.
The study of juridical overview of settlement of business dispute through Indonesian National Board of Arbitration is to find out the settlement of business dispute through arbitration board in the viewpoint of Indonesian laws and the working procedure of business dispute settlement through arbitration board, and to find the legal force of the decision of arbitration in settling disputes through Indonesian National Board of Arbitration. The study uses juridical normative approach, by which it examines legal principles, legal norms, and legal system by observing the relevant literature to obtain secondary data. To support and complete secondary data, a field research looking for primary data directly from research subject is done. Result of the study shows that the settlement process of business dispute through Indonesian National Board of Arbitration was timelier, more flexible, more private, less formal, and less expensive compared to dispute settlement in the general court. Moreover, the decision made is binding the disputing parties. The decision of arbitration in settling disputes through Indonesian National Board of Arbitration is final and its legal force is final and binding the parties. Therefore, about the decision no appeal, cassation appeal or judicial review can be made.
Kata Kunci : Sengketa bisnis,Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Business Dispute, Indonesian National Board of Arbitration