Laporkan Masalah

Tinjauan yuridis mengenai dampak pengusahaan pariwisata alam di Taman Nasional Alas Purwo terhadap kelestarian hutan

RAHAYU, Tuntum, Prof. Dr. Nurhasan, SH, MH

2008 | Tesis | S2 Magister Hukum

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak pengusahaan pariwisata alam di kawasan pelestarian dan kendala yuridis yang dialami pada pengusahaan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam khususnya pengusahaan pariwisata alam di Taman Nasional Alas Purwo yang dilaksanakan oleh PT Wana Wisata Alam Hayati. Penelitian ini dilaksanakan melalui studi dokumen, dengan menelaah pelaksanaan pengusahaan pariwisata di Taman Nasional Alas Purwo oleh PT WWAH dan mengkaji peraturan perundang-undangan tentang pengusahaan pariwisata di kawasan pelestarian alam. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu dengan mengklasifikasikan data sesuai permasalahan, kemudian disitematisasi dan selanjutnya dianalisa untuk mendapatkan kesimpulan. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan diketahui bahwa dampak pengusahaan pariwisata di Taman Nasional Alas Purwo yang diusahakan PT Wana Wisata Alam Hayati (PT WWAH) terhadap kelestarian hutan belum menonjol, karena kegiatan yang dilakukan oleh PT WWAH belum maksimal. Akan tetapi terdapat kendala yuridis pada pelaksanaan pengusahaan pariwisata karena peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pengusahaan pariwisata alam di kawasan pelestarian alam masih belum lengkap. Selain itu masih terdapat ketentuan yang tidak konsisten, multi tafsir, dan belum jelas. PT WWAH sebagai pemegang Izin Pengusahaan Pariwisata Alam di Taman Nasional Alas Purwo, telah melakukan kerjasama dengan PT Aneka Wisata Natura (PT AWN), dimana aturan tentang kerjasama tersebut belum ada, sehingga pemerintah (Departemen Kehutanan) tidak dapat maksimal dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan pengusahaan pariwisata tersebut. Oleh karena itu perlu diatur bentuk kerjasama tersebut dan untuk mempermudah pelaksanaan pembinaan dan pengawasan kerjasama tersebut harus mendapatkan izin Menteri Kehutanan.

This observation comes forward to analyze impact of nature tourist exertion in the area of conservation and legal obstacle endured by nature tourist exertion within nature conservation area especially in Alas Purwo National Park with exerted into business by PT.Wanawisata Alam Hayati (PT WWAH). This study is carried out after observation on documents and by studying the executions of Tourist Business in Alas Purwo National Park by PT WWAH and by seeing to the regulations and the constitutions on tourist business within conservations area. Data analysis is done in descriptive qualitative manners which classifying data to conform with the problems then systemized and analyzed to get a conclusions. Based on this observations it is concluded the impact of nature tourist business in Alas Purwo National Park which carried out by PT.Wanawisata Alam Hayati (PT WWAH) toward nature conservations is yet not projecting as for the activities of PT WWAH is not maximized. But the legal obstacle so far exists over the executions of this tourist business for the regulations for these Nature Tourist Business are not completed yet. Beside, there is inconsistencies, multi interpretations and the regulations is not completed. PT.WWAH as holder of Nature Tourist Business License in Alas Purwo National Parks has made a joint cooperation with PT. Aneka Wisata Natura (PT AWN) for which the rule for this cooperation has not regulated yet, for which, the Government (Ministry of Forestry) is not able to maximize effort of supervising and control over this business. As a result, it is necessary to rule out and regulate the cooperation arrangement to facilitate implementation on supervisory and control of this form of cooperation by obtaining permit from the Minister of Forestry.

Kata Kunci : Pengusahaan pariwisata alam,Izin pengusahaan pariwisata alam,Kelestarian hutan,Taman Nasional, nature business, nature tourist business permit, nature conservation, National Park


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.