Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat
KANI, Abdul, Prof. dr. Laksono Trisnantoro, M.Sc., Ph.D
2008 | Tesis | S2 Ilmu Kesehatan MasyarakatLatar Belakang : Masalah kesehatan yang harus diselesaikan oleh Dinas Kesehatan Pesisir Selatan sangat kompleks, namun anggaran untuk Dinas Kesehatan sangat terbatas. Penentuan anggaran telah diatur oleh UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah. Tujuan Penelitian : Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi faktor mempengaruhi implementasi perencanaan dan penganggaran Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan. Metode Penelitian : Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus dengan unit analisis penelitian meliputi kapasitas manajemen Dinas Kesehatan, peran pihak eksekutif (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dan peran dari pihak legislatif (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan. Pengumpulan data dilakukan dengan melakukan wawancara mendalam (indepth interview) dan penelusuran dokumen Hasil. Kapasitas manajemen Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran masih lemah karena belum mendapatkan pelatihan tentang penyusunan anggaran dan kurang didukung oleh data dan informasi masalah kesehatan yang akurat. Koordinasi dalam manajemen penyusunan perencanaan juga masih lemah karena hanya melibatkan semua unit Dinas Kesehatan, tanpa melibatkan Puskesmas, sehingga sering terjadi tumpang tindih program. Kapasitas manajemen yang masih lemah menyebabkan perencanaan dan penganggaran Dinas Kesehatan dikoreksi oleh TAPD, karena perencanaan dan penganggaran yang disusun Dinas Kesehatan kurang meyakinkan dan sumber dana APBD terbatas, sehingga pihak legislatif (DPRD) tidak mampu membantu meningkatkan anggaran kesehatan tersebut. Realisasi perencanaan dan penganggaran program kegiatan kesehatan dinas kesehatan dalam RKA SKPD yang dibuat dan diusulkan tahun anggaran 2006, 2007, dan 2008 masih rendah. Kesimpulan. Kapasitas manajemen Dinas Kesehatan masih lemah, tim anggaran Pemerintah Daerah cukup banyak melakukan koreksi, dan dana APBD terbatas serta peran panitia anggaran legislatif belum mampu membantu untuk peningkatan anggaran dalam proses pembahasan perencanaan penganggaran sehingga menyebabkan alokasi anggaran Dinas Kesehatan masih rendah.
Background: Health problems at Pesisir Selatan District Office are so complex, nevertheless, budget for handling those problems are limited. The budget determination is arranged by Act No. 25 /2004 about National Development Planning System, Act No. 32/2004 about Regional Government, and Act No. 33/2004 about central and district government budget balancing. Objective: This study aimed to evaluate factors influencing the implementation of planning and budgeting at Pesisir Selatan Health Office. Methods: This study was qualitative with case study method. The analysis unit included management capacity of Health Office, the executive role (Regional Government Budgeting Team/RGBD), and the legislative role (Assembly at Regional Level/DPRD) at District of Pesisir Selatan. The data were gathered by in-depth interview and literature study. Results: The role of management was still weak in financial planning and budgeting. The cause was management had not been trained to develop a budget and they were not supported by accurate data and information about health problems. Coordination in planning management was still weak because it only involved the participation of entire units on Pesisir Selatan District Health. Local Government Clinics were excluded so that the programs became overlap each other. The weak management capacity resulted the planning and budgeting of Health Office was revised by the RGBD because RGBD was not convinced with the budget and the Regional Expenditures and Revenues Budget (RERB) was limited. The role of DPRD was not able to improve budget for health sector. The realizations of health programs’ planning and budgeting for budgetary year 2006, 2007, and 2008, which were applied in RKA SKPD, were still weak too. Conclusion: The Health Office management capacity in planning and budgeting was still weak so that RGBD did several corrections and delimitated the RERB. Legislative role has not been able to promote the budget in the budgeting and planning meeting. Those problems caused budget deficiency for Health Office.
Kata Kunci : Perencanaan dan Penganggaran,Dinas Kesehatan,Desentralisasi, Planning and Budgeting, Health Office, Decentralization