Kontral pengangkutan jangka panjang antara pemilik barang dan perusahaan pelayaran sebagai implementasi Inpres No. 5 Tahun 2005 tentang pemberdayaan industri pelayaran nasional
SIHOMBING, Sarman, Prof. Dr. Nindyo Pramono, S.H., M.S
2008 | Tesis | S2 Magister HukumPenelitian mengenai Kontrak Pengangkutan Jangka Panjang antara Pemilik Barang dan Perusahaan Pelayaran Sebagai Implementasi Inpres No. 5 Tahun 2008 Tentang Pemberdayaan Industri Pelayaran Nasional merupakan penelitian hukum normatif dan empiris, bertujuan untuk mengetahui peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam pelaksanaan kontrak pengangkutan jangka panjang antara pemilik barang dan perusahaan pelayaran. Data yang dipergunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari data penelitian dilapangan dengan mempergunakan pedoman wawancara sebagai pendukung data sekunder yang diperoleh melalui penelitan kepustakaan dengan studi dokumen yang berarti data sekunder tidak memerlukan penyusunan dan perumusan hipotesis. PT. (Persero) Tambang Batubara Bukit Asam dan PT. Arpeni Pratama Ocean Line Tbk dipilih dengan pertimbangan karena telah melakukan kontrak pengangkutan jangka panjang dalam pekerjaan jasa angkutan batubara dari pelabuhan muat batubara Tarahan ke pelabuhan bongkar PT. (Persero) Tambang Batubara Bukit Asam di Suralaya dengan PT. Arpeni Pratama Ocean Line Tbk. Pelaksanaan kontrak pengangkutan jangka panjang sulit dilaksanakan apabila pemilik barang dan pihak pengangkut tidak memahami arti pentingnya kontrak pengangkutan jangka panjang, ketersediaan armada kapal akan mendorong pemilik barang dan perusahaan pelayaran untuk melakukan kontrak pengangkutan jangka panjang, yang diharapkan pada tahun 2011 seluruh jenis barang/muatan diangkut oleh armada kapal berbendera Indonesia. Data primer maupun sekunder yang diperoleh dianalisa secara kualitatif normatif, selanjutnya disusun dalam laporan penelitian/tesis yang bersifat diskriptif. Hasil penelitian menunjukkan dengan kontrak pengangkutan jangka panjang pemilik barang dapat menyusun rencana penyaluran atau distribusi barang/muatan dari daerah produksi kedaerah pemasaran secara terpola, lancar dan tepat waktu, dapat mengurangi biaya pengangkutan dan penyaluran secara keseluruhan, kepastian pengapalan barang/muatan dengan manajemen quality, cost dan delivery sehingga mampu bersaing dalam memenangkan pasar, pemilik barang memperoleh tarif angkutan yang lebih rendah, karena mengapalkan barang muatan dalam jumlah besar dan masa yang cukup lama, dipihak lain pihak pengangkut memperoleh muatan yang sudah terjadual atau kepastian ketersediaan muatan secara berkesinambungan terhadap kapal yang dioperasikannya dengan tujuan yang telah ditentukan, otomatis pada peningkatan profit dari uang tambang secara berkesinambungan, sehingga dimungkinkan untuk mengembangkan armada dengan jaminan dari kontrak pengangkutan jangka panjang dalam rangka membeli kapal – kapal baru. Kontrak pengangkutan jangka panjang antara pemilik barang dan pihak pengangkut merupakan perikatan yang dilakukan karena saling percaya antara kedua belah pihak, dalam pasal 1313 KUHPerdata memberikan pengertian bahwa kontrak sebagai suatu perbuatan dimana satu orang atau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang atau lebih. Inpres No. 5 Tahun 2005 mendorong kontrak pengangkutan jangka panjang antara pemilik barang dan pihak pengangkut untuk mewujudkan
The purpose of this research is to known and to find the answer about the Agreement between PT. (Persero) Tambang Batubara Bukit Asam dan PT. Arpeni Pratama Ocean Line Tbk in coal services from Tarahan to Suralaya. This agreement already has dealing both in 3 (three) years and if the both side agreed to make dealing the agreement. The result of the research regarding long term contract between the cargo owner and shipping lines as the implementation of instruction of the president republic Indonesia No. 5 year of 2005 regarding the Empowerment of National Shipping Industry is normative legal research and empirical, has the purpose to know the available regulation in the enforcement of long contract between the cargo owner and shipping lines. The data used were primary and secondary data. Primary data obtained from researched data in the field by using interview as the guideline as the supporter of secondary data obtained through literature research with document study it means that secondary data does need the arrangement and formulation of hypotheses. The obtained primary as well as secondary data analyzed in normative qualitative, and than arranged in the research / thesis report in the descriptive nature. The result of the research shows within the long term contract, has impact to both side, cargo owner will have prepared delivery planning or distribution of good/loading from production area to marketing area in structured, smooth and on time, may reduce transportation cost and delivery overall, certainty of shipping with management of quality and delivery, that may compete to win the market, the cargo owner gets lower tariff, because ship goods in large number and enough time of period, in other side the transporter party get the scheduled loading or the certainty the availability of loading continuously upon the operated ships with defined destination, automatically find the increasing of the profit from freight rate chronically, that it has opportunity to develop armadas with grant from long term contract in term purchasing new ships as the implementation of the instruction of the president republic of Indonesia No. 5 year of 2005 regarding the Empowerment of National Shipping Industry
Kata Kunci : Kontrak pengangkutan,Perusahaan pelayaran,Pemilik barang, Long Term Contract, Cargo Owner and Shipping Lines, Instruction of the President Republic Indonesia No. 5 year of 2005 regarding the Empowerment of National Shipping Industry