Laporkan Masalah

Implementasi kebijakan penertiban pedagang kaki lima di pasar Bawah Kota Bukittinggi

AULIA, Elza, Dr. M. Baiquni

2008 | Tesis | S2 Magister Administrasi Publik

Sektor perdagangan merupakan salah satu potensi unggulan Kota Bukittinggi, namun masalah utama pengembangan sektor perdagangan ini yaitu belum tertatanya dengan baik lokasi-lokasi usaha bagi pedagang kecil dan pedagang kaki lima. Keberadaan pedangang kaki lima (PKL) di Pasar Bawah kota Bukittinggi telah menyebabkan kemacetan lalu lintas dan kesemrawutan kota. Semenjak tahun 2002, Pemerintah Kota Bukittinggi memberlakukan Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 01 tahun 2002 tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, yang kemudian direvisi dengan Peraturan Daerah nomor 25 tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1). implementasi, 2) dampak, dan 3) faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan penertiban PKL di Pasar Bawah Kota Bukittinggi. Sesuai fokusnya, penelitian ini menggunakan metode kualitatif, yaitu prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Pengumpulan data primer melalui wawancara dan observasi, dan data sekunder melalui teknik dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan keberadaan PKL tersebar di Jl. Soekarno Hatta, Jl. Perintis Kemerdekaan, dalam Pasar Bawah, dalam Pasar Aur Tajungkang dan beberapa tempat lainnya di Pasar Bawah dengan jumlah 857 orang pada hari pasar (Rabu dan Sabtu) dan diluar hari pasar sebanyak 434 orang. Penertiban PKL ini merupakan tugas rutin dari Kantor Pengelola Pasar, namun suatu saat melibatkan Tim Terpadu Operasi Yustisi Penegakan Perda dan Peraturan Perundang-undangan lainnya yang dipimpin oleh Kantor Polisi Pamong Praja dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan ini adalah : faktor kebijakan, organisasi implementor, kelompok sasaran dan lingkungan implementasi kebijakan. Berdasarkan fakta dilapangan: 1) Suatu kebijakan yang diambil harus memperhatikan dampak yang akan ditimbulkan oleh kebijakan. 2) Dalam implementsi kebijakan, pihak implementor sebaiknya melibatkan semua pihak yang terkait, 3).Diperlukan peraturan khusus yang lebih tegas dan jelas mengatur tentang keberadaan PKL. 4) Diharapkan pemerintah tidak hanya mengeluarkan kebijakan penertiban PKL saja tetapi juga memikirkan solusi bagi PKL

Trading is one of Bukittinggi's major potential sectors, yet market places for small merchants were not properly managed. Small merchants who trade their goods in the sidewalk of main roads adjacent to Pasar Bawah has been causing traffic jam. Regulation 01/2002 had been implemented by the government of Bukittinggi City which was revised by 25/2004. The objective of this research is to obtain informations concerning the law enforcement of such city regulation in Pasar Bawah, Bukittinggi City from the perspective of (1) implementation, (2) impact, and (3) the affecting factors. This research was in kind of qualitative, that is research procedure to get descriptive data by written or not from the peoples and their behavior. Primary data were collected directly from interviews and observations, and secondary data were from documentation. The result suggests that 857 sidewalk merchants were scattered in many territory such as Jl. Soekarno-Hatta, Jl. Perintis Kemerdekaan, pasar Aur Tajungkang, and Pasar Bawah, every market day (Wednesday and Saturday), and beyond that day were 434 people. Maintaining the order of these sidewalk merchants is the responsibility of Kantor Pengelola Pasar Kota Bukittinggi, Seksi Pasar Bawah, and also involving Tim Terpadu Operasi Yustisi Penegakan Perda and other regulatory bodies, under the command of Kantor Polisi Pamong Praja. Factors affecting the regulation were policies, implementer organization, target group, and the environment of policies implementation. Based on the findings and analyses, the suggestions is that the government of Bukittinggi should (1) consider the potential impact before deciding any kind of policies, so the implementer could better predict the situation when they smell something not right, (2) force implementer to involve anyone or any institution relevant to the subject at hand, (3) provide the more stringent regulation concerning sidewalk merchants, and (4) provide solutions for sidewalk merchant to conduct their business without breaking the law and order.

Kata Kunci : Penertiban,Pedagang kaki lima,Kebijakan pemerintah daerah,Kelompok sasaran,Policy Implementation, Coordination, Implementor, Target Group

  1. S2-PAS-2008-ELZA_AULIA-ABSTRACT.pdf  
  2. S2-PAS-2008-ELZA_AULIA-BIBLIOGRAPHY.pdf  
  3. S2-PAS-2008-ELZA_AULIA-TABLEOFCONTENT.pdf  
  4. S2-PAS-2008-ELZA_AULIA-TITLE.pdf