Analisis tingkat kebisingan kereta api segmen Jatinegara-Bekasi
INDRIASARI, Erlina, Ir. Djoko Murwono, M.Sc
2008 | Tesis | S2 Magister Sistem dan Teknik TransportasiPermasalahan transportasi pada saat ini bukan hanya masalah manajemen maupun masalah perencanaan tetapi ada masalah yang harus dipikirkan yaitu masalah akibat dari pengoperasian dari transportasi itu sendiri. Untuk kereta api dalam pengoperasiannya terdapat dampak yang ditimbulkan yaitu getaran dan kebisingan, dampak tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal disekitar jalur yang dilintasi oleh kereta api. Kebisingan jika sudah melampaui dari ambang batas yang telah ditentukan, akan mengakibatkan terganggunya masalah kesehatan pendengaran bahkan dapat mengakibatkan stress pada penderitanya. DKI Jakarta melalui Keputusan Gubernur Nomor 551 Tahun 2001 telah menetapkan baku tingkat kebisingan termasuk untuk lingkungan perumahan sebesar 55 dB(A). Penelitian dilakukan pada Perumahan Cipinang Indah Jatinegara dengan metoda survai lapangan terhadap tingkat kebisingan, jenis lokomotif yang digunakan,kecepatan kereta api dan jumlah rangkaian kereta api serta jarak sound level meter dari sumber bunyi ke penerima. Dari hasil data yang diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan program komputer SPSS 12, untuk mengetahui tingkat kebisingan yang dihasilkan pada lokasi penelitian. Hasil penelitian menunjukan bahwa tingkat kebisingan yang terjadi di Perumahan Cipinang Indah telah melampaui baku tingkat kebisingan yaitu 88,202 dB(A) dan model yang dihasilkan bahwa jenis lokomotif, kecepatan kereta, jumlah rangkaian dan jarak sound level meter berpengaruh terhadap tingkat kebisingan. Untuk jarak minimal antara sumber bunyi dan penerima bunyi adalah sebesar 23,418 meter, dari hasil tingkat kebisingan tersebut menunjukan bahwa kondisi para penghuni perumahan Cipinang Indah – Jatinegara berada pada Daerah Resiko Bising (DRB), yaitu daerah dengan tingkat kebisingan yang terjadi dikatagorikan akan mempengaruhi lingkungannya, sehingga perlu diadakan penanggulangan lingkungan untuk mereduksi bising.
Now days, transport problem are not relied on management or planning, but there is an important thing such the impact resulted from its operation. On train operation, many impacts yielded such as vibration and noise feels by people who Live around the railway. When the noise over limit, it will cause hearing problem, even stress for the sufferers. Through Governor Act No. 551 of 2001, DKI Jakarta defined a quality standard of noise leveL for residential area about 55 c113(A). The study was held via field survey in Cipinang Indah Residental area using sound level meter towards noise level with parameter of train velocity, type of locomotive, number of train series, and distance of sound level meter from source to the receiver. The data then processed using SPSS 12 program. The result suggests that the noise level in Cipinang Indah Jatinegara Residental area exceeded the standard of noise level approximately 88,2 dB(A) and the equation shows that locomotive type, train velocity, number of train series, and distance of sound level meter are correlated towards noise level. This condition suggest that residents of Cipinang Indah residential area are located in Noise Risk Area, it means the noise can affects the surrounded area, thus there must be an action taken to reduce the noise. The ideal one for residential area is 55 dB(A) and accorded to the survey, it can be achieved when the minimum distance is 23,4 meter between the source and receiver.
Kata Kunci : Kebisingan,Lokomotif,Sound level meter,DRB,noise, velocity, locomotive, sound level meter