Laporkan Masalah

PERHITUNGAN INDEKS KONDISI BANGUNAN DAN ANALISIS BIAYA PERBAIKAN GEDUNG AKADEMI KEPERAWATAN PANTI RAPIH PASCA GEMPA (Studi Kasus Bencana Gempa 27 Mei 2006)

SUPARJO, Iih, Dr. Ir. Hrc. Priyosulistyo, M.Sc

2008 | Tesis | S2 Teknik Sipil

Gempa bumi pada 27 Mei 2006 merupakan salah satu penyebab bangunan gedung tidak dapat memenuhi umur layan seperti pada rencana semula, karena gempa bumi dapat menimbulkan kerusakan - kerusakan pada komponen - komponen bagunan gedung. Kerusakan tersebut perlu diperbaiki agar kinelja komponen bangunan gedung kembali seperti semula. Penelitian tentang analisis biaya perbaikan dilakukan pada Gedung Akademi Keperawatan Panti Rapih di Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini berkaitan dengan kelayakan berdasarkan Indeks Kondisi Bangunan Gedung setelah diguncang gempa. Analisis yang dilakukan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process ( AHP ). Indeks Kondisi Bangunan Gedung bergantung pada pembobotan komponen dan sub komponen bangunan gedung serta bergantung pada kuantitas kerusakan yang ada pada bangunan gedung tesebut. Kuantitas tersebut didapat dari hasil Guessing ( menaksir ) pada saat survei lapangan dilaksanakan. Di daJam penelitian ini terdapat analisis biaya perbaikan gedung serta faktor yang mempengaruhi biaya perbaikan sesuai dengan kerusakan yang timbul sebagai akibat dari bencana gempa. Biaya perbaikan yang didapat dari hasil analisis pada penelitian ini kemudian dibandingkan dengan hasil perhitungan dari kontraktor. Biaya perbaikan diperoleh dari Analisis Harga Satuan Pekeljaan dikalikan dengan kuantitas pekeljaan, kuantitas tersebut didapat dari hasil Guessing ( menaksir ) pada saat survey lapangan dilaksanakan dan harga satuan yang dipakai mengacu kepada harga resmi yang berlaku di Kabupaten Slemen Propinsi DIY. Dari hasil analisis menunjukkan bahwa Bangunan Gedung Keperawatan Panti Rapih memiliki lndeks Kondisi sebesar 93,5394 , yang artinya termasuk kategori kerusakan ringan ( layak ). Agar lndeks Kondisi kern bali seperti semula ( 100 % ) maka diperlukan biaya perbaikan sebesar Rp. 73.160.000,00( tujuh puluh tiga juta seratus enam puluh ribu rupiah ), sedangkan biaya perbaikan hasil perhitungan kontraktor sebesar Rp. 97.680.000,00 ( sembilan puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah ). Perbedaan ini terutama disebabkan oleh cara menghitung kuantitas pekeljaan dan harga satuan pekeljaan. Kata kunci : Bangunan Gedung, Gempa Bumi, Perbaik.an, Biaya.

Kata Kunci : Indeks kondisi, Bangunan gedung, Gempa bumi, Analytical hierarchy process

  1. S2-FTK-2008-IIH_SUPARJO-Abstract.pdf  
  2. S2-FTK-2008-IIH_SUPARJO-Bibliography.pdf  
  3. S2-FTK-2008-IIH_SUPARJO-Tableofcontent.pdf  
  4. S2-FTK-2008-IIH_SUPARJO-Title.pdf