Perlindungan hukum bagi nasabah akibat adanya likuidasi Bank
WIDODO, Joko, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang perlindungan hukum bagi nasabah akibat adanya likuidasi bank adalah merupakan penelitian juridis normative. Penelitian ini ditulis dengan tujuan mengangkat kepermukaan masalah-masalah yang terdapat pada likuidasi lembaga perbankan terutama aspek perlindungan nasabah penyimpan dana dan perlindungan hukum terhadap pengembalian uang simpanan nasabah. Data sekunder diperoleh dari studi leteratur. Data sekunder didukung oleh data primer yang diperoleh dari lapangan yang kemudian dinanalisi secara kualitatif Dari penelitian menunjukan bahwa Perlindugan hukum bagi nasabah bank akibat adanya likuidasi bank sebelum diterbitkannya UU No. 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) adalah sangat lemah sebab masalah keamanan dana yang disimpan di bank baru disadari oleh masyarakat pada saat pemerintah melikuidasi sejumlah bank yang bermasalah. Para nasabah bank yang dilikuidasi ternyata mengalami kesulitan untuk menarik dananya. Dilain pihak pemerintahpun pada awalnya menyatakan bahwa masalah dana masyarakat pada bank yang dilikuidasi adalah tanggung jawab bank yang bersangkutan. Kenyataannya bahwa dalam likuidasi bank pada waktu itu tidak ada kepastian sehingga sangat wajar kalau pada akhirnya menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat. Berdasarkan pengalaman melikuidasi bank,yang ternyata diikuti dengan adanya rush, maka atas saran IMF pemerintah diwajibkan untuk memberikan apa yang disebut blanket guarantee - yaitu berupa program penjaminan atas dana masyarakat yang disimpan di bank. Berdasarkan pasal 11 UU LPS nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah per bank maksimum Rp. 100 juta . Sedangkan jumlah simpanan diatas Rp. 100 juta akan diselesaikan oleh tim likuidasi berdasarkan hasil likuidasi kekayaan bank sehingga pembayarannya menunggu perolehan hasil penjualan aset. Dalam UU No.24 Tahun 2004 tidak dirinci syarat sebuah klaim yang layak dibayar, tetapi lebih menegaskan kepada ketentuan klaim yang tidak layak dibayarkan. Ada tiga kriteria dikategorikan sebagai simpanan tidak layak bayar yaitu apabila data simpanan tidak tercatat pada bank, penyimpan merupakan pihak yang diuntungkan secara tidak wajar dan atau penyimpan merupakan pihak yang menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
The research on legal protection for bank customers because of bank liquidation is a juridical –normative research. This research is written to reveal to the surface the problems in liquidation of the bank especially on legal aspect in protecting the deposit of the bank customer and returning the deposit to the customers. Secondary data was obtained from literature study. The secondary data was supported by primary data gained from field was then analyzed qualitatively. The research showed that the legal protection for the customer in the bank liquidation is very weak before the establishment of Act No. 24 year 2004 about Lembaga Penjamin Simpanan known as LPS (Indonesian Deposit Insurance) because the safety of the deposit was about to be realised by the societies when the government liquidated some failing banks. When there was bank liquidations the customers got difficulties in withdraw ling their deposit. On the other hand, at the beginning the government stated that the case of societies deposit in the liquidated banks is the responsibility of it is said banks. The fact that in banking liquidation at that time there was no certainty so it was natural that at the end caused nervousness and uneasiness in the societies. Based on the experience in liquidating bank which is followed by rush, International Monetary Fund (IMF) suggested the Indonesia government to give blanket guarantee for the customers of the bank. Based on article 11 Act No 24 year 2004 LPS will guarantee the deposit for each bank customer per bank maximum Rp. 100 million and the deposit over than Rp. 100 million will be settled by liquidation team based on the result of the liquidated bank assets so the payment need to wait the selling of bank assets. In Indonesian Law No. 24 year 2004 there is no detail conditions of certain claim which is suitable to be paid but the law stated the rule of claim which is not suitable to be paid. There are 3 criteria for the deposit which is not suitable to be paid they are : If the deposit data is not recorded on the bank, The depositors is as a party who get benefits unnaturally and The depositor is as a party who caused bank in trouble.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Nasabah Bank,Likuidasi Bank, Legal Protection For Bank Customers, Bank Liquidation