Perlindungan hukum terhadap hak atas tanah bagi penanaman modal asing
WIBAWA, I Made Putra, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum dan kepastian hukum hak atas tanah dalam hal ini hak guna bangunan bagi Penanam Modal Asing. Penelitian ini didasarkan pada adanya kebijakan/deregulasi dibidang Penanaman modal yang inskonsisten mengenai jangka waktu hak guna bangunan antara Undang-Undang Pokok Agraria No.5 Tahun 1960 dan PP No.40 tahun 1996 serta Undang-Undang No. 25 Tahun 2007, oleh karena itu perlindungan hukum bagi penanam modal asing penting untuk dibahas. Untuk membahas pemasalahan ini dilakukan penelitian yuridis normatif. Kemudian hasil penelitian di analisis menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa secara regulatoris telah terdapat lembaga dan peraturan-peraturan yang memberikan perlindungan hukum bagi penanam modal asing. Lembaga tersebut adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedangkan mekanisme yang ditempuh dengan cara preventif dan represif. Sedangkan masalah inkonsisten Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960, Peraturan Pemerintah Nomor 40 tahun 1996, serta Undang-Undang Penanaman Modal Nomor 25 Tahun 2007 sehubungan dengan jangka waktu Hak Guna Bangunan, penulis berkesimpulan bahwa harus diterapkan teori lex pasteriori derogat legi priori yaitu undang-undang yang baru mengalahkan undang-undang yang lama, dan lex specialis derogate legi priori yaitu hukum khusus mengalahkan hukum umum. Sedangkan akibat hukum dari inkosisten peraturan perundang - undangan adalah menimbulkan ketidak pastian hukum
The research is aimed to find out to what extent the legal protection and legal assurance are applicable to rights to land, in this case, building rights title for Foreign Capital Investors. The research focuses on the inconsistency of Capital Investment policy/deregulation on the given period of building rights title between Basic Agrarian Law Act (IJUPA) Number 5 of I 960, Government Regulation Number 40 of’ 1996, and Law Number 5 of 1960, therefore, legal protection for foreign capital investors needs to be discusses. To analyze the problem, the juridical normative study is carried out with employing descriptive qualitative approach to analyze the research results. The research finds out that according to the regulation, the particular body and regulations are available to legally protecting the foreign capital investors. The respective body is National Land Authority (BPN) and Investment Coordinating Board (BKPM) and the mechanisms taken are preventive and repressive. Of the inconsistency of’ Law Number 5 of 1960, Government Regulation Number 40 of I 996, and Capital Investment Law Number 25 of 2007 on the given period of Building Rights Title, the writer concludes that the theory of lex pasteriory derogat legi priori or new regulations defeats the old ones and lex specials derogate legi priori or specific law defeats the common law need to apply. Furthermore, the legal consequence for inconsistency of regulations brings upon the legal uncertainty.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,PMA,Hak Atas Tanah,legal protection, foreign capital investor