Perjanjian pemborongan pengkajian dan penanganan korosi pada alat pemboran antara PT. Pertamina dengan Lemigas di Struktur Randublatung dan Kedungtuban Jawa Timur
INDYASTOMO, Ari, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Tesis ini dengan judul Perjanjian Pemborongan Pengkajian dan Penanganan Korosi pada alat pemboran antara PT. Pertamina dengan Lemigas di Struktur Randublatung, Kedung Tuban Jawa Timur merupakan penelitian bersifat yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan dengan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perjanjian borongan antara PT. Pertamina (Persero) dengan PT. Lemigas dan upaya hukum apa yang dapat dilakukan oleh salahsatu pihak apabila terjadi wanprestasi oleh pihak lain. Pengumpulan data dilakukan dengan dua cara yaitu penelitian lapangan untuk data primer dan penelitian kepustakaan untuk data sekunder. Data primer diperoleh dengan mengadakan wawancara kepada responden. Data yang diperoleh diproses dengan menggunakan metode qualitative untuk analisa dan metode deskriptif untuk laporan analisisnya. Pelaksanaan Perjanjian Pemborongan ini berjalan dengan baik dan optimal. Prosedur yang dilakukan oleh PT. Pertamina (persero) dalam menentukan rekanan dalam penunjukan langsung telah sesuai dengan peraturan pemerintah No.80 Tahun 2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Upaya hukum yang akan dilakukan para pihak apabila terjadi wanprestasi adalah menyelesaikannya dalam musyawarah, apabila tidak berhasil maka akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam perjanjian ini tidak terjadi wanprestasi oleh para pihak.
This research entitled Study and problem solving on Drilling tools Corrosion Contract between PT. Pertamina (Persero) and Lemigas in Randublatung Structure, Cepu, East Java is a normative juridical research. The research aims to find out how the making of the contract between PT. Pertamina and Lemigas and legal measure to take when one of the party commits any fraud. It conducts field research to obtain the primary data and library research for the secondary data. The primary data are obtained from interview. It uses qualitative method for analyzing the data and descriptive method for reporting the analysis. This contract has been done with successful. The procedure that been done by PT. Pertamina (Persero) in order to determine the company is similar with President Decision no 80 year 2003. The parties can do law enforcement, if fraud happens is solved by deliberation if not work the fraud will be solved by central Jakarta judicial office. In this contract fraud is not happen
Kata Kunci : Hukum Bisnis,Perjanjian Pemborongan, Contract, Drilling tools 4 Faculty