Laporkan Masalah

Perkawinan satu suku dalam sistem kekerabatan matrilineal di Kabupaten Kampar-Riau

AFNIMAR, Darmini Mawardi, SH.,MS

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan penulisan ini adalah untuk menganalisis dampak perkawinan satu suku dan faktor-faktor yang menyebabkan perkawinan tersebut terjadi serta perkawinan antara anggota suku yang berbeda akan menjamin kelangsungan sistem kekerabatan matrilineal di kabupaten Kampar-Riau. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian lapangan yang diperkuat dengan penelitian kepustakaan. Data yang diperoleh adalah data primer dan data sekunder. Alat pengumpulan data adalah melalui wawancara. Penelitian ini dilakukan di 3 kecamatan di kabupaten Kampar dengan responden berjumlah 18, yang pengambilannya menggunakan metode non random sampling dengan teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan perkawinan satu suku berdampak pada rusaknya tatanan adat yang sudah berlaku sejak lama, pemberian sanksi bagi pelaku dan keluarga baik moril maupun materiil, hilangnya hak terhadap harta pusaka dan kaburnya sistem kekerabatan matrilineal dan cenderung mengarah ke sistem parental. Agama, pergaulan bebas, berkurangnya wibawa penghulu adat, pendidikan dan melemahnya daya ikat peraturan adat menjadi faktor-faktor penyebabnya dan oleh karena itu dengan perkawinan antara anggota suku yang berbeda tetap menjamin kelangsungan sistem kekerabatan matrilineal di kabupaten Kampar-Riau

Purpose of the study is to analyze the impact of one-ethnic-group marriage and factors underlying the marriage occur, and to find out that inter-ethnic-groups marriage assures the survival of a matrilineal kinship system in Kampar Regency, Riau. The study is an empirical juridical study, i.e. a field study confirmed by a literature study. Data obtained are primary and secondary data and collected by using interview technique. The study is conducted in three subdistricts in Kampar Regency with 18 respondents and the sampling is by using a purposive sampling method. Result of the study indicates that the one-ethnic-group marriage adversely impact the damage of the existing customary order established very long ago, the weaker imposition of moral and material sanctions on subject and the family, the loss of right over heritage and the confusion of matrilineal kinship system, which tends to shift into a parental system. Religion, free sex, the decreased authority of customary chief, education and the impairment of the binding power of customary regulations are all the underlying factors. Therefore, it is clear that an inter-ethnicgroups marriage assures the survival of the matrilineal kinship system in Kampar Regency, Riau.

Kata Kunci : Hukum Adat,Perkawinan Satu Suku,Kekerabatan Matrilineal, one-ethnic-group marriage, matrilineal kinship system


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.