Laporkan Masalah

Pengangkatan anak menurut Adat Suku Doreri di Kecamatan Manokwari Timur dalam kaitan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak

TANDUNG, Lily Goelyng Rante, Darmini Mawardi, SH.,MS

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosesi pengangkatan anak (Dow Bwegu) secara adat oleh Suku Doreri di Kecamatan Manokwari Timur dan mengetahui faktor-faktor yang membedakan dengan pengangkatan anak pada suku-suku Patrilineal dan Parental pada umumnya. Dan untuk mengetahui apakah pengangkatan anak secara adat suku Doreri sudah sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007. Untuk mencapai hal tersebut data yang diperlukan adalah data primer dan data sekunder yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian langsung dari lapangan dengan menggunakan alat pengumpul data berupa pedoman wawancara secara semi struktur, setelah analisis data, selanjutnya ditarik kesimpulan dengan menggunakan metode berfikir induktif yaitu pola berpikir yang mendasarkan pada hal-hal yang bersifat yang khusus, kemudian ditarik kesimpulan yang bersifat umum. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa prosesi pengangkatan anak suku Doreri dan faktor-faktor yang membedakanya dengan pengangkatan anak yang berlaku pada masyarakat patrilineal dan parental lainya, pada prosesi diawali pengumuman kepada masyarakat, upacara ritual keagamaan, penyembilihan kurban memandikan anak, yang diakhiri dengan penyerahan anak kepada orang tua yang akan mengangkat. Faktor-faktor yang membedakanya adalah, 1. rata-rata anak yang diangkat berumur 0-16 tahun dan tidak ada motifasi untuk menikahkan dengan anak orang tua angkat, 2. tidak ada larangan mengangkat anak perempuan, 3. memutuskan hubungan keperdataan dengan orang tua kandung. Perbedaan pengangkatan anak secara adat suku Doreri dengan ketentuan dalam Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007 terletak pada, 1. syarat anak angkat, 2. syarat orang tua angkat, 3. adanya penetapan pengadilan, 4. larangan pemutusan hubungan anak angkat dengan orang tua kandungnya.

The research has a purpose to know process of child adoption (Dow Bwegu) traditionally performed by Doreri Ethnic at Manokwary Regency and to know factors differentiating with child adoption in Patrilineal and Parental ethnics. It has also purpose to know is child adoption traditionally by Doreri Ethnic appropriate with commandments number 23 year 2002 and government ordinances number 54 year 2007. Obtaining the aims it needs primary data, namely data gained directly from respondents consisted of three groups: respondents of child adopter, respondents of adopted child, and respondents of adopted parents of adopted child. The research needs also data collecting instruments and secondary data, namely literature references explaining primary law such as books of literature, scientific works, or relevant scientific results, and also primary data, those are like law dictionaries, general dictionaries, and other dictionaries. Based on the research results, known that in Doreri Ethnic there is a patrilineal family relationship system. In this system there is no difference between man and woman who are adopted. There is also no difference in inheritance between both. However, in birthright, adopted children and their parents is no relationship. Therefore, inheritance rights and wealthy of adopted children are guaranteed by adopted parents.

Kata Kunci : Hukum Adat,Anak Angkat,Suku Doreri, child adoption, Doreri ethnic tradition, patrilineal parental


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.