Laporkan Masalah

Tanggung jawab Notaris sebagai Pejabat Umum terhadap pembuatan akta yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 Ayat (1) Huruf L dan Ayat (7) UUJN :: Studi kasus Putusan Pengadilan Negeri No.59/Pid.B/2005/PT.Dps

YUNIATI, Chynthia, Sularto, SH.,CN.,MH

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Negeri memutus pidana bagi Notaris yang pembuatan aktanya tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (7) UUJN; dan untuk mengetahui dasar pertimbangan Hakim Pengadilan Tinggi memutus bebas bagi Notaris yang bersangkutan; serta untuk mengetahui tanggung jawab Notaris dari segi hukum Perdata terhadap akta yang tidak memenuhi ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (7) UUJN. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dibidang hukum. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Guna menunjang dan melengkapi data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer yang dilakukan dengan wawancara langsung kepada pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini. Data-data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam laporan yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1). Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memutus pidana dengan pertimbangan, Notaris tersebut terbukti secara sah dan meyakinkan telah memenuhi seluruh unsur-unsur delik pidana pemalsuan surat (otentik) sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 264 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. 2). Hakim Pengadilan Tinggi memutus bebas Notaris yang bersangkutan dengan pertimbangan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri telah keliru menafsirkan unsur-unsur delik pidana pemalsuan surat dan Notaris tidak terbukti bersalah melakukan delik pidana terhadap semua pasal-pasal yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum. 3). Notaris bertangung jawab atas tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh para pihak dan/atau pihak ketiga yang merasa dirugikan oleh akta yang turun kekuatan pembuktiannya menjadi akta dibawah tangan, sebagai akibat tidak dipenuhinya ketentuan pasal 16 ayat (1) huruf l dan ayat (7) Undang-undang Jabatan Notaris.

This research aimed to identify consideration of Judge in the Lower Court in deciding punishment of Notary that his deed making did not meet regulation in article 16 item (1) letter l and item (7) UUJN; and to identify argumentation of judges in the higher court in deciding not guilty over the notary. The research also study responsibility of notary in civil law side against deed that did not meet regulation in article 16 item (1) letter l and item (7) UUJN. This research was juridical normative research that based on literary study to get secondary data in legal field. Secondary data was obtained from primary, secondary, and tertiary legal matters. To support and complete data from literary study, a field study was done to get primary data with direct interviewing with parties related to this case. Result of the research indicated that 1). Judges in lower court of Denpasar decide guilty because the notary have met criminal element of letter counterfeit as regulated in article 264 item (1) of Criminal Code. 2). Judges in the higher court have decided not guilty because they argued that judges in lower court have misinterpreted criminal element of deed counterfeit and the notary has not proved guilty doing criminal against articles attorney charged. 3). Notary has responsibility for indemnity claimed by parties and/or third party that felt damaged by deed that decrease in proving power to be under-hand deed, due to unmet regulation in article 16 item (1) letter l and item (7) Law on Notary Position.

Kata Kunci : Notaris,Tanggungjawab,Pembuatan Akta, Responsibility, Notary, Deed making.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.