Laporkan Masalah

Penyelesaian perselisihan melalui arbitrase atas sengketa perjanjian jasa konstruksi

SOELAKSONO, Kurnia Arry, Prof.Dr. RM. Sudikno Mertokusumo, SH

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian tentang penyelesaian perselisihan melalui arbitrase atas sengketa perjanjian jasa konstruksi bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pihak atas putusan arbitrase dalam sengketa kontrak jasa konstruksi dan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi kontraktor dalam kontrak jasa konstruksi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Maksud penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, yang dilakukan melalui studi dokumen. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan, dengan menggunakan wawancara. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian diketahui bahwa (1) Putusan arbitrase dalam sengketa jasa konstruksi tidak dapat dilakukan perlawanan melalui upaya hukum banding karena putusan lembaga arbitrase sifatnya adalah final, mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat para pihak, sebagaimana diatur dalam Pasal 60 UU Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Meskipun demikian masih ada upaya hukum lain yaitu upaya pembatalan putusan arbitrase berdasarkan alasan-alasan yang disebut secara nominatif dalam Pasal 70 UU Nomor 30 Tahun 1999. (2) Perlindungan hukum bagi kontraktor dalam kontrak kerja konstruksi dilakukan dalam bentuk dokumen pengikatan kontrak kerja konstruksi secara tertulis, yang dilakukan berdasarkan prinsip persaingan yang sehat melalui pemilihan penyedia jasa dengan cara pelelangan umum atau terbatas. Dokumen kontrak kerja konstruksi bersifat mengikat bagi kedua pihak.

The research of The Dispute Resolution By Arbitration And Alternative Dispute Resolution was aimed to find out the legal action that can be done by the parties on arbitration awards of construction services contract dispute ant to find out legal protection for contractor in construction services contract. This research is a normative approach. We combined relevant data from library and real practices in the field. The aim of the library research was to obtain secondary data through documentary study. We received primary data from field research through interview, and then, we analyzed it quantitatively. From those research the results as follow: (1) Arbitration awards in construction services contract can not be meant by legal action to superior court because Arbitration Institution Awards is final awards, has definitely legal power and tight the parties, as mention in Article 60 Law Number 30 year 1999 of Arbitration And Alternative Dispute Resolution. Even though is there any other legal action by cancellation arbitration awards based on nominative reasons that state in Article 70 Law Number 0 year 1999. (2) The legal protection for contractor is be done by construction contract document in written form, that be based on fairness competitive principle by selection of contractor with general auction or specific auction. The construction contract document has tight character to the parties.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Jasa Konstruksi,Arbitrase , Arbitration, Construction Services


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.