Peranan Majelis Pengawas Daerah sebagai Pengawas Notaris sesuai dengan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris di daerah Kota Banjarmasin
LINTIANI, Endri, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan Majelis Pengawas Daerah sebagai Pengawas Notaris sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat tentang pelanggaran Kode Etik Notaris, untuk mengetahui tolak ukur Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin dalam menyetujui atau menolak izin pemanggilan oleh penyidik terhadap Notaris yang dipanggil sebagai saksi, serta tindakan apa yang diambil oleh Majelis Pengawas Daerah apabila ada Notaris yang telah melakukan pelanggaran terhadap perilaku Notaris dan pelaksanaan jabatan Notaris. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yaitu mengutamakan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer demi menunjang dan melengkapi data yang ada, maka dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dibidang hukum. Data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Guna menunjang dan melengkapi data-data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan, dilakukan penelitian lapangan untuk memperolah data primer, data primer diperoleh dengan cara wawancara dengan responden. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Majelis Pengawas Daerah Kota Banjarmasin dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris belum terlaksana dengan baik, menurut ketentuan Pasal 23 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004. UUJN tidak mengatur secara lebih jelas, dan yang diatur hanya mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan Majelis Pengawas Daerah, berdasarkan ketentuan Pasal 66 (1) huruf b UUJN, dan berdasarkan Pasal 14 ayat (3), dan ayat (4) Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.02.PR.08.10 Tahun 2004 dinyatakan bahwa kewenangan Majelis Pengawas Daerah yang bersifat administratif yang memerlukan keputusan rapat. Majelis Pengawas Daerah tidak berwenang memberikan sanksi, hal ini merupakan kewenangan Majelis Pengawas Wilayah, dalam Pasal 73 ayat (1) huruf a disebutkan Majelis Pengawas Wilayah berwenang menyelenggarakan sidang untuk memeriksa dan mengambil keputusan atas laporan masyarakat melalui Majelis Pengawas Wilayah.
This Research is aimed to identify the role of Area Supervisor Committee as Notary Supervisor in referring to the existence of society denunciating about collision of Notary Ethic Code, and to identify the yardstick of Area Supervisor Committee of Banjarmasin town in approving or refusing the investigator’s license of calling the eyewitness called Notary, and also what action is taken by Area Supervisor Committee if there is a Notary who has conducted the collision toward Notary behavior and Notary occupation execution. This Research represents the empirical law research that the research is relied on a field research in obtaining its primary data in area of the law. This primary data supported by secondary data which is obtained from the primary, secondary and tertiary laws material. In supporting and equipping the data obtained from bibliography research, a field research is done for the achieving of primary data. Primary data obtained by interviewing the guest speaker. Result of this research indicate that Area Supervisor Committee of Banjarmasin town in conducting the observation and training the Notary is not done well yet, based on Section 23 sentence (2) and sentence (3) Minister Regulation law and Human Right of Indonesia Republic Number M.02.PR.08.10 Year 2004. UUJN doesn’t arrange clearly, it just arrange about how to carry out the task and Area supervisor Committe authority, based on Section 66 sentence (1) b of Notary Occupation law and Section 14 sentence (3) Minister Regulation law and Human Right of Indonesia Republic Number M.02.Pr.08.10 Year 2004 which is mentioned that the administrative authority of Area Supervisor Committee need to decide from the result of assembly. The Area Supervisor Committee doesn’t have any right to gives punishment, The Regional Supervisor Committee is the one who have this authority based on Section 73 sentence (1) a is mentioned that The Regional Supervisor Committee has authority to held session to examine and make any decision based on society report through The Regional Supervisor Committee.
Kata Kunci : Notaris,Majelis Pengawas Notaris,UU No30 Tahun 2004, Area Supervisor Committee, Supervisor, Notary.