Tinjauan hukum terhadap perkawinan anak-anak menurut sistem Perkawinan Adat Buru setelah berlakunya UU No.1 Tahun 1974 tentang perkawinan
BEDZOLDA, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan anak-anak menurut hukum adat Buru, dan mengapa masyarakat adat Buru masih tetap melaksanakan perkawinan anak-anak setelah UU No. 1 Tahun 1974 di berlakukan. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, yang Iebih menitikberatkan pada hasil penelitian di Iapangan dan di dukung oleh bahan-bahan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan perkawinan anak-anak menurut adat Buru terbagi 2 (dua) yaitu, pelaksanaan perkawinan anak yang telah dilahirkan dan pelaksanaan perkawinan anak yang masih berada dalam kandungan. Yang membedakan kedua proses ini hanyalah ada pada pemberian tanda ikatan (Fuanuman). Pelaksanaan perkawinan anak-anak pada masyarakat adat Buru setelah berlakunya UU No. 1 tahun 1974 tetap berjalan sebagaimana mestinya hingga saat ini. Dan yang menjadi faktor pendukung sehingga sampai dengan saat ini masyarakat adat Buru masih mempertahankan sistem perkawinan anak-anaknya adalah, (1) faktor adat setempat yang dirasakan masih kuat, (2) keadaan masyarakat yang terisolir, dan (3) faktor Iemahnya sosialisasi UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pada masyarakat adat Buru.
Kata Kunci : Hukum Perkawinan,Perkawinan Anak,anak,Hukum Adat, bank credit, SKMHT