Perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana dalam produk Deposito Mudharabah pada PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. di Jakarta Barat
ASDI, Tengku Syahri, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Lembaga perbankan adalah lembaga yang menghandalkan kepercayaan bagi masyarakat (nasabah), dimana kemauan nasabah untuk menyimpan dananya pada bank semata-mata dilandasi oleh kepercayaan bahwa uangnya akan dapat diperoleh kembali pada waktunya dan disertai dengan imbalan. Perbankan syariah merupakan lembaga keuanga n yang menggunakan sistem bagi hasil bagi imbalan yang diberikan kepada nasabahnya, terutama pada nasabah deposito sebesar nisbah yang telah disepakati di awal akad. Untuk mendapatkan kepercayaan dari nasabah bank syariah perlu memberikan perlindungan hukum bagi nasabahnya. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab permasalahan :“Bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan P.T. Bank Muamalat Indonesia, Tbk. Di Jakarta Barat kepada Shohibul maal (Nasabah Penyimpan Dana) Dalam Produk Deposito Mudharabah dalam prespektif perbankan, prespektif nasabah dan prespektif Undang-Undang?â€. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris. Sumber data meliputi data primer yang penulis peroleh dari pihak yang bersangkutan data sekunder dengan mempelajari bahan kepus takaan yang berkaitan dengan masalah dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data primer dengan tehnik wawancara terarah dengan pihakpihak yang terkait dalam deposito mudharabah baik itu pihak Bank Muamalat Indonesia sendiri maupun dengan nasabah deposan, dan pengumpulan data sekunder melalui pustaka atau literer yaitu melihat data dan literatur. Metode analisis yang digunakan dengan analisis kualitatif dimana data disusun secara sistematis dengan pola induktif dan tidak menutup kemungkinan digunakan pola deduktif serta komparatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa dalam memberikan perlindungan hukum terhadap nasabah penyimpan dana dalam produk deposito mudharabah, Bank Muamalat Indonesia memberikan bentuk perlindungan hukum dalam prespektif perbankan diantaranya : pemberian sertifikat deposito mudharabah , memberikan bagi hasil sesuai dengan nisbah yang telah disepakati bersama, pengembalian seluruh dana nasabah deposan serta bagi hasil yang diperoleh, , sebagai bukti atas kepemilikan dana nasabah deposan di BMI, mengumumkan kegiatan perbankan secara transparan. Dalam prespektif nasabah : menjalin hubungan kemitraan antara nasabah deposan dengan pihak ketiga yang menggunakan dana agar kegiatan pembiayaan lebih transparan. Dalam prespektif Undang-Undang : memberikan kepastian hukum bagi nasabah deposan dengan adanya jaminan dari pemerintah melalui Lembaga Jaminan simpanan, dan adanya asuransi deposito.
Banking institution is an institution which uphold the confindence of the public depositors, whereby the willingness of the depositors to keep their money in the bank is based on the premise that their deposit could be made available on the withdrawal date agreed including of the profit sharing as agreed in the contract. Sharia banking is financial institution that use the profitsharing system based in the ratio distribution as agreed initially. To get the confidence of their customers the bank must provide adequate legal protection to all of its customers. This study ams to answer the problem relating to the legal requirement. “What are the form legal protection provided by PT Bank Muamalat Indonesia to the depositors in the product called mudharabah in prespektif banking, prespektif customers, and prespektif of law ?†This watchfulness entails empirical juridical watchfulness. Data source covers primary data the author obtained from the party the are connected to with the secondary data and by studying any literatures the are related to this problem. Primary data collecting method involves interview with the mudharabah depositors and the muamalat Indonesia Bank it self while the collection of secondary data is obtained from library and the other literatures available on hand. The analysis method used are qualitative analysis where data is arranged systematically with inductive pattern which do not exclude the possibility of using deductive pattern with comparability. After obtaining all the facts, we conclude that in order to give legal protection to all depositors in the mudharabah products bank muamalat Indonesia must extend in form prespektif banking : to make available to depositors mudharabah certificate of deposit, to ensure the profit sharing ratio as agreed upon between the bank and the depositors, to return the entire customers deposits with the profit sharing ratio term, to ensure all the bank’s transactions are transparent. In prespektif customers i.e. to establish a partnership between the depositors and the third party that utilizes the fund so as to make the transactions more transparent. In prespektif law i.e. it obtained from the government quarantee through the saving quarantee institution and the bank must also provide deposit insurance scheme.
Kata Kunci : Hukum Perbankan,Bank Syariah,Perlindungan Hukum Nasabah,Bank Muamalat,Law Protection, Fund Depositor Customer, Deposit Mudharabah