Pelaksanaan klausula baku dalam perjanjian pembiayaan konsumen atas pembelian sepeda motor antara perusahaan pembiayaan dengan konsumen
YANTARA, Ida Bagus Dwi, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini mengenai pelaksanaan klausula baku dalam perjanjian pembiayaan konsumen atas pembelian sepeda motor, yang dikaji berdasarkan peraturan perundang-undangan, yaitu dalam persepektif hukum perdata dan hukum perlindungan konsumen. Selain itu, penelitian ini juga membahas upaya hukum bagi Konsumen atas pengambilan barang jaminan sepeda motor secara sepihak oleh Perusahaan Pembiayaan. Penelitian ini termasuk penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian pembiayaan konsumen yang memuat klausula baku dalam persepektif hukum perdata telah melanggar asas kebebasan berkontrak, sedangkan dalam perspektif hukum perlindungan konsumen, perjanjian pembiayaan konsumen telah melanggar dari ketentuan sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Konsumen, khususnya dalam kaitannya dengan pengikatan jaminan. Adapun pengikatan jaminan dalam pembiayaan konsumen atas pembelian sepeda motor dilakukan dengan jaminan fidusia, sehingga sudah seharusnya tunduk pada ketentuan UU Jaminan Fidusia. Dalam prakteknya tidak demikian, Perusahaan Pembiayaan walaupun mengikatkan jaminan dengan fidusia namun prosedural sebagaimana diatur dalam UU Jaminan Fidusia tidak dilaksanakan dan pada saat Konsumen tidak memenuhi kewajibannya dalam tenggang waktu yang telah ditentukan, Perusahaan Pembiayaan mengambil jaminan dengan cara sepihak. Upaya hukum bagi Konsumen adalah mengajukan gugatan dengan dasar perbuatan melawan hukum yang dilakukan Perusahaan Pembiayaan.
These research about implementation standard clause through consumer financing contract for purchasing motorcycle that studied into perspective of civil law and perspective of consumer protection law. These research also describe how Consumer to take legal action when Financing Company take by force their motorcycle as a warranty goods of its agreement unilaterally. These research is a legal normative in field of descriptive analysis. The result of these research showing consumer financing contract that containing standard clause, which in perspective of civil law, its violated to a freedom of contract principle, while in perspective of consumer protection law, this contract also violated to a regulation of Consumer Protection Act (UU No. 8 Tahun 1999), especially regarding to the security agreement clause. The security of this consumer financing for purchasing motorcycle delegated into fiduciary contract, that both parties may obedient to Fiduciary Security Act (UU No. 42 Tahun 1999). Nevertheless, practically its not like that way, even the Financing Company perform fiduciary contract, but the procedure of fiduciary is not implemented as its regulation, and when the Consumer can’t meet their obligation, the Financing Company will take by force the warranty goods unilaterally. For this inconvenience, Customer may take legal action by suing them to general court with the basis claim of against the law (tort law).
Kata Kunci : Hukum Perdata,Perjanjian Pembiayaan,Perlindungan Konsumen,Consumer Financing Contract, Standard Clause, Freedom of Contract Principle , Consumer Protection Law, Fiduciary Security, Tort Law