Laporkan Masalah

Peranan Bapepam sebagai Quasi Judicial Power dalam kegiatan pasar modal Indonesia

SUPRIHANDOKO, Rendradi, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS

2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Peran financial market sebagai alternatif sumber pembiayan dewasa ini semakin meningkat, namun juga diiringi dengan meningkatnya kegiatan yang tidak wajar.. Untuk menciptakan pasar yang fair dan efisien diperlukan adanya instrumen yang memungkinkan pasar tersebut bekerja dengan baik seperti adanya aturan main atau peraturan perundang-undangan, pemain (players), infrastruktur dan pengawas pasar (market watchdog). Khusus untuk pasar modal, sistem pengawasan jauh lebih kompleks karena strategi bisnis yang mengarah pada tindakan kejahatan seperti penipuan dan manipulasi pasar semakin kompleks Berdasarkan hal-hal tersebut timbulah suatu permasalahan yang berkaitan dengan Peran Market Watchdog yang dalam hal ini dilakukan oleh Bapepam. Penelitian tentang peran Bapepam, yang diberi judul “Peran Bapepam sebagai Quasi Judicial Power Dalam Kegiatan Pasar Modal Indonesia” ini merupakan penelitian hukum hormatif yang menitik beratkan pada pada studi kepustakaan sebagai data sekunder. Namun karena kepustakaan menyangkut Peran Bapepam ini masih kurang maka diperlukan data primer, sehingga harus dilakukan penelitian lapangan. Kegiatan Pasar Modal sebagai suatu kegiatan yang berkesinambungan sejak pra listing-proses listing-pasca listing di Bursa, yang dilakukan oleh Emiten, undewriter, serta pihak lain yang terlibat. Bapepam akan melakukan pembinaan, pengaturan dan pengawasan dalam setiap kegiatan tersebut. Dalam hal adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan, maka untuk mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran diperlukan suatu proses. Pengambilan tindakan (proses peradilan) itu terdapat dalam hal dan dilakukan oleh Bapepam dalam peranannya sebagai Quasi Judicial Power. Berdasarkan proses pengambilan tindakan (peradilan) oleh Bapepam, yang secara garis besar ada tiga (3) tahap yakni; pertama: tahap Permulaan (laporan/ pengaduan/petunjuk), kedua: tahap Pemeriksaan, dan ketiga: tahap Penetapan Sanksi, maka dapat dikatakan bahwa Peranan Bapepam sebagai Quasi Judicial Power tersebut, meliputi sebagai penerima laporan/pengaduan, Pemeriksa, dan menetapkan sanksi.

The role of financial market as an alternative of source of fund is increasing recently, yet the increase is also followed by that of improper activity. To create such fair and efficient market, the instrument which enable the market to work well such as; rules or regulations, players, infrastructure, and market watchdog are needed. The monitoring system is much more complex particularly for capital market as the business strategy leading to criminal actions like deceit and market manipulation are getting more complex as well. According to those conditions, there emerges a problem concerning the roles of market watchdog, which in this case, is done by Bapepam. This research on Bapepam’s roles, entitled “The roles of Bapepam As Quasi Judicial Power In Capital Market Activities In Indonesia” is a normative jurisdictional research which focuses on library research as its secondary data. However, due to the lack of the references discussing the Bapepam’s roles, field research has to be done. The capital market activities are continuous activities since pre-listing, listing process, to post-listing in the stock exchange, done by emiten, underwriter, and another party that is involved. Bapepam will execute the training, regulating, and monitoring in each if those activities. In case there are violations of the rules, a process to execute the actions to the suspected rule-violating party is needed to be taken. The execution of the judicature process is done by Bapepam to function its roles as quasi judicial power. Based on the execution (judicature) process done by Bapepam which has mainly three steps i.e. one; the beginning step (reporting/complaining/instructing), two; the investigation step, and three; the sanction establishment step, it can be considered that in functioning its roles as quasi judicial power, Bapepam can act as: first, the receiver of the complaints/claims, second; investigator, and third; the executor of the sanction/penalty.

Kata Kunci : Bapepam,Quasi Judicial Power, Bapepam, Quasi Judicial Power, Capital Market


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.