Perlindungan hukum bagi anggota kliring pengguna fasilitas pinjam-meminjam Efek di PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia
SAPUTRA, Irvan, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian mengenai Perlindungan Hukum Bagi Anggota Kliring Pengguna Fasilitas Pinjam-Meminjam Efek di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia bertujuan untuk mengetahui konsep perlindungan hukum bagi anggota kliring pengguna fasilitas pinjam-meminjam efek di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan untuk mengetahui implementasi perlindungan hukum bagi anggota kliring pengguna fasilitas pinjam-meminjam efek di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yaitu meneliti asas-asas hukum, kaidah-kaidah hukum, dan sistematika hukum dengan cara meneliti bahan pustaka untuk memperoleh data sekunder. Untuk menunjang dan melengkapi data sekunder, maka dilakukan pula penelitian lapangan guna memperoleh data primer secara langsung dari subjek penelitian. Bahwa Konsep perlindungan hukum bagi anggota kliring pengguna fasilitas pinjam-meminjam efek di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia mengacu pada konsep perlindungan terhadap posisi anggota kliring baik sebagai lender (pemberi pinjaman) maupun borrower (penerima pinjaman). Anggota Kliring Pinjam- Meminjam Efek adalah perusahaan efek yang telah terdaftar sebagai anggota kliring PT. Kliring Penjaminan Efek Indonesia. Implementasi perlindungan hukum bagi anggota kliring pengguna fasilitas pinjam-meminjam efek di PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dituangkan melalui perjanjian pinjam-meminjam efek antara PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia dan anggota kliring. Perlindungan hukum tidak lepas dari fungsi fasilitas pinjammeminjam efek yang diselenggarakan dalam konteks dan mekanisme penjaminan penyelesaian transaksi bursa, disamping pemantauan persyaratan keanggotaan, pemantauan & pengendalian risiko, pengelolaan agunan, dan pengelolaan dana jaminan
The research concerning Legal Protection for Clearance Member of Securities Lending and Borrowing Facility in PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia aims to understand the concept of legal protection for the clearance member of securities lending and borrowing facilities in PT. KPEI and to understand the implementation of legal protection for the clearance member of securities lending and borrowing facilities in PT. KPEI. This is a normative judicial research which examine legal principles and legal systematics by examining documents as secondary data. In supporting and completing the secondary data, the field research is also done to obtain primary data directly from research subject. The research result shows that the concept of legal protection for the clearance member of securities lending and borrowing facilities in PT. KPEI refers to the concept of protection toward the position of clearance member as the lender or as the borrower. The clearance member of Securities Lending and Borrowing Facility is the Securities Company that has been registered as the clearance member of PT. KPEI. The implementation of legal protection for the clearance member of securities lending and borrowing facilities in PT. KPEI is stipulated in Securities Lending and Borrowing Agreement between PT. KPEI and Clearance Member. Legal protection can not be separated from the function of securities lending and borrowing facilities that held in the context and mechanism of stock exchange’s transaction settlement guarantee, that include membership requirements controlling, risk’s control and management, and guarantee fund management.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Perjanjian Pinjam,meminjam, Legal protection, Clearance Member of Securities Lending and Borrowing Facility, Indonesian Clearing and Guarantee Corporation