Perlindungan hukum pemegang obligasi jika terjadi gagal bayar dalam perusahaan
NATALIE, Gracia, Prof. Emmy Pangaribuan S., SH
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian ini bertujuan untuk mengadakan analisa mengenai perlindungan hukum pemegang obligasi jika terjadi gagal bayar dalam perusahaan, dengan demikian diperoleh pemahaman yang jelas mengenai perlindungan hukum pemegang obligasi jika terjadi gagal bayar dalam perusahaan. Penelitian ini akan mengkaji mengenai tinjauan yuridis dari penerbitan obligasi dan mekanisme penerbitan obligasi, serta wujud perlindungan hukum pemegang obligasi jika terjadi gagal bayar dalam perusahaan tersebut. Dan karenanya, penelitian lebih difokuskan kepada data primer dan sekunder berupa penelitian kepustakaan dan wawancara. Dari analisa data hasil penelitian dapat disimpulkan beberapa hal berikut, diantaranya : 1. Tinjauan yuridis apabila dilihat dari KUH Perdata, maka utang obligasi termasuk ke dalam kategori utang sebagaimana ada dalam Pasal 1754 KUH Perdata. 2. Perlindungan pemegang obligasi dirasakan kurang memadai apabila terjadi gagal bayar/ default. Peraturan yang ada dianggap kurang dapat mengakomodir pengaturan mengenai pengaturan mengenai obligasi, termasuk dalam hal pengawasan, sangsi bagi perseroan jika melanggar.
This research is meant to conduct an analysis about legal protection the bondholder in case a default should happen in the company, according with that subject, obtain the right comprehension about legal protection the bondholder in case a default should happen in the company. This research is meant to analysis the juridical observation and mechanism of issue bond, and also concrete legal protection the bondholder in case a default should happen in the company. Therefore, research shall be more focused on to the primary and secondary data through the literature research and interview. From the data analysis of the research result, assumed as following : 1. juridic perspective seen from civil code, obligate included a commercial paper as therefore in chapter 1878 civil code and also the Law no. 7 Years 1992 about banking that already change into Law No. 10 Year 1998. 2. The Legal protection do not covered in case a default should happen in the company. The regulation do not covered about bondholder, included supervision, sanction in case a default should happen in the company.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Pemegang Obligasi,Gagal Bayar , Legal Protection, The Bondholder, in case a default should happen in the company.