Pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT. PLN Batam dengan konsumen dilihat dari Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen
JANAH, Siti Nur, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian tentang pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT. PLN Batam dengan konsumen dilihat dari undang-undang perlindungan konsumen merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pelaksanaan perjanjian jual beli antara PT. PLN Batam dengan konsumen telah sesuai dengan undang-undang perlindungan konsumen dan upaya hukum apa yang dilakukan oleh konsumen jika terjadi pelanggaran terhadap undang-undang tersebut. Penelitian ini dilakukan di kota Batam, dengan nara sumber dari PT. PLN Batam, YLKI, Pengadilan Negeri Batam, Konsumen yang menyambung listrik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap undang-undang nomor 8/1999. Jika terjadi sengketa diselesaikan melalui negosiasi Dari hasil penelitian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa dalam pelaksanaan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT. PLN Batam dengan konsumen telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 4 UU nomor 8 tahun 1999
The research on implementation electricity sale-purchase agreement between PT. PLN Batam and consumer observed of the Act 8/1999 on consumer protection belongs to juridical normative research. The research aims to investigate whether the implementation electricity sale and purchase agreement between PT. PLN Batam and consumer is appropriate and legal efforts can take by consumer when occur violation concern The Act No. 8/1999. The location of research at Batam City with the resource persons are PT. PLN Batam, YLKI (Board of Indonesian Consumers Institute) of Batam, and consumers using electricity. The research results indicate that the implementation electricity salepurchase agreement between PT. PL Batam and consumers break the Act No.8/1999. When occur dispute settle by negotiation. The conclusion from research that implementation electricity salepurchase agreement between PT. PLN Batam and consumers is violation article 4 The Act 8/1999.
Kata Kunci : Perlindungan Konsumen,Perjanjian Jual Beli Listrik,UU No8 Tahun 1999 , implementation sale-purchase agreement, PT. PLN Batam, Act No. 8/1999