Aspek hukum penerbitan obligasi Syariah :: Studi kasus Penerbitan Obligasi Syariah Mudharabah oleh PT. Indosat. Tbk
FEBRIANTO, Dita, Prof.Dr. Nindyo Pramono, SH.,MS
2008 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)Penelitian mengenai Aspek Hukum Penerbitan Obligasi Syariah (Studi Kasus Penerbitan Obligasi Syariah Mudharabah Oleh PT. Indosat,Tbk) ini merupakan penelitan hukum normatif dan bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme penerbitan obligasi syariah mudharabah, tindakan yang dapat ditempuh wali amanat apabila terdapat perbedaan besaran bagi hasil, dan lembaga yang berwenang mengadili apabila terjadi perselisihan antara emiten dengan investor. Penelitian ini dilaksanakan melalui penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder dan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer yang mendukung kesempurnaan data sekunder. Metode pengumpulan data dilakukan secara purposive sampling, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerbitan obligasi syariah pada prinsipnya sama dengan penerbitan obligasi konvensional pada umumnya. Hanya saja dalam menerbitkan obligasi syariah, tentunya harus mengacu kepada Al- Qur'an dan Hadist serta ilmu fiqh. Dari analisis kasus dapat dilihat bahwa mekanisme penerbitan obligasi syariah oleh suatu badan usaha atau lembaga keuangan saat ini diawali dengan adanya fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) yang menjadi dasar hukum bagi keabsahan suatu produk. Setelah proses penawaran umum, apabila bagi hasil tidak sesuai dengan yang dinyatakan dalam perjanjian perwaliamanatan, wali amanat dapat mengambil tindakan pemberitahuan kepada emiten bahwa yang bersangkutan telah lalai. Jika dalam waktu tertentu Emiten tidak memperbaiki, maka wali amanat berhak mengumumkan kepada masyarakat bahwa Emiten tersebut telah lalai. Selanjutnya Wali Amanat akan melakukan pemanggilan kepada pemegang Obligasi Syariah Mudharabah Indosat Tahun 2002 untuk melakukan Rapat Umum Pemegang Obligasi Syariah (RUPOS). Apabila terdapat sengketa perdata dan syariah akan diselesaikan melalui Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (“BAMUIâ€). Akan tetapi dalam penerbitan obligasi fatwa DSN tidak dapat dijadikan sebagai sebuah dasar hukum yang mengikat, mengingat Fatwa DSN tidak termasuk dalam Tata Urutan Perundang-undangan Republik Indonesia. Sehingga dalam hal penerbitanobligai syariah, Fatwa DSN perlu diintegrasikan ke dalam Keputusan Ketua Bapepam untuk menghindari tumpang tindih kewenangan untuk memutuskan apakah suatu instrument atau efek syariah dapat diterbitkan atau tidak.
The research on the Legal Aspect of Syariah Bond Issuance (A Case Study on the Issuance of Mudharabah Syariah Bond by PT. Indosat. Tbk) belongs to a normative legal research. It aims to understand the mechanism for the issuance of syariah mudharabah bond, the action that the board of trusty can take when a different ratio of profit sharing occurs, and the institution with proper authority to settle dispute between Issuer and investor. The research conducts library research to obtain secondary data and field research to obtain primary data for support. It applies purposive random sampling and qualitative analysis. The research gives the following results. The issuance of syariah bond is basically similar to that of conventional bonds except that it must refer to the Qoran, hadits, and fiqh. The data analysis reveals that the mechanism for issuing such bonds by a business or financial institution is initiated with a fatwa (decision) of National Sharia Board (DSN) serving as the legal basis for product legitimacy. After going through the general bid but the ratio of profit sharing is different and incompliant with the first agreement, the board of trusty can sends reprimand to the issuer that he has been ignorant. If a certain period passes without any correction by the Issuer, the board of trusty has its rights to announce for the public that the issuer is ignorant. After that, the board of trusty will summon the holders of the syariah bonds (of Indosat 2002) to have a General Meeting of Syariah Bond holders. Whenever a civil or syariah dispute happens, the Indonesian Muammalat Arbitrary Body (“BAMUIâ€) can step in to settle the dispute. However, the fatwa (decision) of the DSN can not be adopted as a binding legal basis as it is excluded from the Hierarchy of the Law of the Republic of Indonesia. Consequently, the DSN fatwa for the issuance of syariah bond must be integrated into the Decree of Bapepam Director in order to avoid authority overlap in deciding whether or not syariah instrument or stock is issueable.
Kata Kunci : Hukum Islam,Perjanjian,Obligasi Syariah, bond issuance, bond, syariah bond.