Pembiayaan lingkungan hidup di lingkup Provinsi DIY
WIDAYAT, Cahyo, Dr. Indra Bastian, MBA
2007 | Tesis | S2 Ilmu AkuntansiKamus Besar Bahasa Indonesia (1995) menyebutkan bahwa pembiayaan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup mendefinisikan lingkungan hidup sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Terkaitk dengan definisi lingkungan hidup di atas maka pembiayaan lingkungan hidup adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan biaya berkaitan dengani kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Penelitian ini berusaha untuk memperoleh bukti empiris mengenai hubungan (korelasi) antara variabel-variabel pembiayaan lingkungan hidup : Sumber pembiayaan, bentuk pembiayaan dan obyek pembiayaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, (1) Terdapat hubungan positif dan signifikan antara sumber pembiayaan, bentuk pembiayaan dan obyek pembiayaan lingkungan hidup. (2) Terdapat hubungan positif dan signifikan antara sumber pembiayaan pemerintah dengan bentuk pembiayaan pemerintah, sumber pembiayaan pemerintah dengan obyek pembiayaan pemerintah, dan bentuk pembiayaan pemerintah dengan obyek pembiayaan pemerintah. (3) Terdapat hubungan positif dan signifikan antara sumber pembiayaan pengusaha dengan bentuk pembiayaan pengusaha, sumber pembiayaan pengusaha dengan obyek pembiayaan pengusaha, dan bentuk pembiayaan pengusaha dengan obyek pembiayaan pengusaha. (4) Terdapat hubungan positif dan signifikan antara sumber pembiayaan masyarakat dengan bentuk pembiayaan masyarakat, sumber pembiayaan masyarakat dengan obyek pembiayaan masyarakat, dan bentuk pembiayaan masyarakat dengan obyek pembiayaan masyarakat.
According to the Indonesian Dictionary (1995), definition of financing is any thing has something to do with cost. The Environmental Management Acts, 1997, Number 23, defined environment is an entity of space, materials, sources, living organisms, including human beings and their behavior, influences welfare and sustainable life for human beings and other living organisms. The purpose of this research is to find empirical data on correlating among environmental financing variables : financing sources, financing types and financing objects. Based from the results of this study indicated : (1) there is a positive and significant correlation among variables of financing sources, financing types and financing objects.(2) There is positive and significant correlation between government’s financing sources and financing types, between government’s financing sources and financing objects. (3) There is a positive and significant correlation between entrepreneur’s financing sources and financing types, between entrepreneur’s financing sources and financing objects, and between entrepreneur’s financing types and financing object. (4) There is positive and significant correlation between societies’ financing sources and financing types, between societies’ financing sources and financing objects and between societies’ financing types and financing objects.
Kata Kunci : Lingkungan Hidup,Sumber Pembiayaan,Good Governance, pembiayaan, lingkungan hidup, pembiayaan lingkungan hidup