Laporkan Masalah

Kajian pengelolaan sumberdaya pesisir oleh lembaga adat di Kecamatan Tanimbar Selatan Kabupaten Maluku Tenggara Barat

WEREMBINAN, Elisabeth Imaculata, Ir. Kawik Sugiana, M.Eng.,Ph.D

2007 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Masyarakat Tanimbar secara tradisional memiliki cara-cara pemanfaatan sumber daya alam yang didalamnya mengandung unsur konservasi melalui aturan adat Wambe. nilai kearifan lokal ini merupakan suatu tindakan kolektif masyarakat Tanimbar dalam memanfaatkan sumber daya komunal untuk tidak mengeksploitasi sumber daya tertentu pada waktu tertentu. Pelanggaran atas kesepakatan ini akan dikenakan denda adat. penetapannya didahului dengan musyawarah adat. Hal ini berlaku bagi masyarakat. Penelitian ini dilaksanakan untuk untuk mengkaji sejauhmana efektivitas pengelolaan sumber daya pesisir oleh Lembaga Adat (sori)di Kecamatan Tanimbar Selatan yang terintegrasi dalam sistim sosial dan budaya masyarakat dan melihat faktor-faktor apa yang mempengaruhi efektivitas pengelolaan sumber daya pesisir oleh Lembaga Adat di Kecamatan Tanimbar Selatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deduktif rasionalistik dengan metode deskriptif kualitatif untuk membangun suatu gambaran yang jelas tentang bagaimana efektivitas pengelolaan sumber daya pesisir oleh Lembaga Adat dan faktor-faktor apa yang berpengaruh terhadap pelaksanaan pengelolaan di lokasi penelitian. Hasil analisis dari penelitian ini didapat bahwa pelaksanaan pengelolaan sumber daya pesisir oleh lembaga adat di Kecamatan Tanimbar Selatan terbukti efektif dan mampu mempertahankan keberlangsungan dan kelestarian wilayah pesisir. Faktorfaktor yang mempengaruhi efektifitas pengelolaan adalah kewenangan Lembaga Adat (sori), mekanisme pengambilan keputusan merupakan kesepakatan bersama, aturan yang sifatnya sederhana dan adanya keterlibatan kelompok masyarakat. Namun masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat karena masih terdapat pengeculaian aturan pemanfaatan sumber daya pesisir dan jumlah denda yang sangat ringan. Penelitian ini menyarankan agar pemerintah daerah dalam membuat kebijakan pengembangan wilayah peisir harus memperhatikan sistim sosial dan budaya masyatakat adat, agar pelaksanaan Wambe lebih efektif maka perlu didukung dengan sangsi yang lebih tegas dan berat, sehingga memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melanggar dan Perlu diintensifkan koordinasi antar lembaga adat (sori) dan juga dengan lembaga formal (pemerintah desa) dalam pengelolaan sumber daya pesisir

In a traditional form, the people of Tanimbar have developed ways to use for maximum benefit their natural resources within which conservation element is involved according to the customary laws of Wambe. Such a manifestation of local wisdom is a collective action taken by the people of Tanimbar in order to make the most of their communal resources without exploiting particular resources at a particular time. Violation of the agreement will result in fine imposition preceded by an adat meeting. The entire community of Tanimbar is bound to the agreement. The research was carried out to study about the effectiveness of coastal resources management under the adat institution (sori) in Tanimbar District-west Sub District which is integrated in the social and cultural system of the community as well as to reveal factors affecting the management. It applies rationalistic deductive approach employing qualitative descriptive method in order to construct a clear picture of the effectiveness of coastal resources management under the adat institution and of the factors that affect its operation at the site where the research was conducted. The results of research show that the operationn of coastal resources management under the adat institution in Tanimbar District-west is proven to be effective and able to maintain the sustainability and preservation of coastal areas. Factors that affect the effectiveness of the management are the authority of the adat institution, the decisionmaking mechanism which is based on collective agreement, the simpleness of the rules, and the involvement of community groups. However, violations can still be found as there are exemptions from the coastal resources management rules and the amount of fine is too small. The writer suggests that in making policies on the coastal area development the regional government should consider the social and cultural system of the adat community. In order to implement Wambe in a more effective way, it is necessary to apply stricter and more severe sanctions against violators to the extent that they will avoid violations alike. In addition, coordination between the adat institution and formal body (village administrator) is to be intensified in regard to the coastal area management.

Kata Kunci : Wilayah Pesisir,Pengelolaan Sumberdaya,Lembaga Adat, Communal Resources and Local Wisdom


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.