Laporkan Masalah

Kebijakan perizinan IMB di Kabupaten Sleman :: Evaluasi kebijakan pengendalian bangunan di tengah tuntutan kepastian pelayanan

HARIAWAN, Wawan, Dr. Erwan Agus Purwanto

2008 | Tesis | S2 Magister Studi Kebijakan

Implementasi kebijakan perizinan IMB di Kabupaten Sleman selama lebih dari 17 tahun sejak diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1990, baru menghasilkan capaian angka kepemilikan 28,65% dari total jumlah bangunan. Angka tersebut menjadi indikasi kuat bahwa kebijakan perizinan IMB di Kabupaten Sleman belum optimal dalam mencapai tujuannya. Penelitian ini menggunakan studi evaluasi untuk memberikan eksplanasi pada 3 (tiga) faktor yang menjadi penyebab utama belum optimalnya kebijakan tersebut. Pertama faktor pelayanan; dimana hasil penelitian menunjukkan masih adanya ketidakpastian pelayanan terutama pada aspek waktu dan biaya, keterbatasan struktur kelembagaan penyelenggaranya, serta kompleksitas regulasi pendukung perizinan IMB, kedua faktor kesadaran masyarakat; dimana dijumpai kesadaran masyarakat yang masih rendah tentang kemanfaatan bersama yang akan didapat melalui efektifnya perizinan IMB, yang antara lain juga dipengaruhi oleh belum efektifnya sosialisasi kebijakan yang selama ini dijalankan, serta rendahnya pelibatan stakeholders non-pemerintah dalam perumusan kebijakan dimaksud, serta ketiga faktor law enforcement; dimana kegiatan penegakan peraturan daerah terkait dengan IMB terkendala aspek regulatif khususnya tentang pengaturan sanksi, ketidakseimbangan keluasan wilayah kerja dan jumlah bangunan dengan kemampuan pengawasan, serta adanya resistensi masyarakat dalam kegiatan penertiban bangunan. Hasil penelitian kualitatif ini menunjukkan, implementasi kebijakan perizinan IMB di Kabupaten Sleman masih terkendala oleh 3 (tiga) faktor di atas, sehingga belum optimal dalam mencapai tujuannya. Artinya, kebijakan tersebut belum mampu memberikan manfaat nyata kepada masyarakat dan masih memiliki kontribusi yang minim pada tertib tata bangunan, apalagi terhadap tata lingkungan dan tata ruang. Bagi masyarakat, kebijakan tersebut masih dilihat sebagai sebuah bentuk fungsi pengaturan dan pengendalian oleh pemerintah yang belum berorientasi pada sistem pelayanan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Padahal untuk menjamin tercapainya tujuan kebijakan dimaksud, sangat diperlukan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, sebagaimana pemahaman dalam konsepsi governance. Salah satu kebutuhan prioritas untuk menjembatani kepentingan semua stakeholders dalam hal ini, adalah diterapkannya Standar Operating and Procedure (SOP) dalam penyelenggaraan pelayanan IMB di Kabupaten Sleman. Dengan langkah tersebut, fungsi pengendalian bangunan yang dijalankan pemerintah akan dapat mengedepankan aspek kepastian dalam pelayanannya, yang bermuara pada manfaat nyata IMB bagi masyarakat.

IMB permit policy implementation in Sleman Regency during more than 17 year since publishing by Law number 1 year 1990 newly reach the number of ownership 28,65% from full scale building. The number become the strong indication that IMB permit policy in Sleman Regency is not optimal in reaching its target. This research use the study evaluate to give the eksplanation at 3 (three) factor becoming the root cause the policy optimalization. First, service factor; where research result show there be still service uncertainty especially at aspect of time and expense, limitation of its organizer institute structure, and also complexity supporting regulation of IMB permit, second, society awareness factor; where met the society awareness which still lower about benefit with to be got through its effectiveness IMB permit, what is for example also influenced by is not effective policy socialization which during the time run, and also lower of entangling of stakeholders non-government in such policy formulation, and also third, law enforcement factor; where activity straightening of related law by IMB burdened regulative aspect specially about sanction arrangement, regional broadness imbalance work and sum up the observation building ability, and also society resintance in activity of building publisher. Result show of qualitative research the implementation of IMB permit policy in Sleman Regency still be burdened by 3 (three) factor, so that unoptimal in reaching its target. Its meaning, the policy unable to give the real benefit to society and still own the contribution which minimalize of order arrange the building, and surely to arranging environment and planology. For society, the policy still be seen as a form of function arrangement and operation which did’nt oriented service partying system to society requirement. Though to reaching guarantee of such policy target, very needed by intergovernmental sinergy, society, and private sector, as understanding in governance conception. One of priority requirement to link the importance all stakeholders, applying of Standard Operating and Procedure (SOP) in management of service IMB in Sleman Regency. With the step, building operation function by a government, will be able to place forward the certainty aspect in its service, and have estuary to real benefit of IMB for society.

Kata Kunci : Kebiajakan Perizinan,IMB,Evaluasi Layanan,permit policy, evaluate, service certainty, society awareness, law enforcement


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.