Analisis penerapan Permendagri 13 Tahun 2006 di Kabupaten Konawe Selatan Provinsi Sulawesi tenggara tahun 2007
TARIDALA, Anni Naim, Prof.Dr. Abdul Halim, MBA.,Akt
2007 | Tesis | Magister Ekonomika PembangunanPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Permendagri 13 Tahun 2006) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan acuan terbaru bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh Menteri Dalam Negeri, peraturan ini diefektifkan berlaku pada tahun 2007. Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan belum siap untuk menerapkan Permendagri 13 Tahun 2006 dalam pengelolaan keuangan. Hal ini tercermin dari informasi awal yang diperoleh bahwa telah terjadi kelambatan dalam hal pelayanan keuangan akibat pemberlakuan peraturan tersebut pada beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Permendagri 13 Tahun 2006 dalam pengelolaan keuangan di Kabupaten Konawe Selatan. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka alat analisis yang digunakan adalah analisis faktor dengan pendekatan analisis komponen utama (principal component analysis-PCA). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa ketidaksiapan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan untuk menerapkan Permendagri 13 tahun 2006 dalam pengelolaan keuangan disebabkan oleh (1) “efektivitas peraturanâ€, menjelaskan variasi seluruh variabel yang ada sebesar 20,582%, (2) “pemahaman†menjelaskan sebesar 10,889%, (3) â€kuantitasâ€, sebesar 9,248%, (4) “kode rekening†sebesar 8,416%, (5) “sarana dan prasarana†sebesar 6,744%, (6) “sosialisasi†sebesar 5,204%, dan (7) “isi peraturanâ€, menjelaskan variasi seluruh variabel yang ada sebesar 4,939%. Secara kumulatif, variasi dari seluruh variabel yang ada mampu dijelaskan oleh ketujuh hal di atas sebesar 66,022%. Sisanya sebesar 33,978% dijelaskan oleh variabel lain di luar dari ketujuh hal tersebut.
Internal Affairs Minister Acts (Permendagri) No. 13/2006 on Local Financial Management Guidelines is the latest reference for entirely local government within Indonesia on managing local financial. The law enacted by Minister for Internal Affairs on year of 2007. The government of Kabupaten Konawe Selatan considered unwellprepared concerning with implementation of Permendagri No. 13/2006 upon financial management. This reflected on first information that there has been a slight delay on financial service resulted from thus enactment upon several satuan kerja perangkat daerah/SKPD (local official workunit). Hence, the study purposed to analyze implementation of Permendagri aforementioned. To achieve the objectives, factor analysis using principal component analysis/PCA is used as analysis tools. The study suggested that unwell-prepared of government of Kabupaten Konawe Selatan upon implementing Permendagri No. 13/2006 is resulted from (1) “act effectiveness†explaining variation of existing variables by 20.582%, (2) “comprehension†by 10.889%, (3) “quantity†by 9.248%, (4) “account number†by 8.416%, (5) “tools and infrastructure†by 6.744%, (6) “socialization†by 5.204% and (7) “acts content†explaining variation by 4.939%. In accumulation, variations of all existing variables are able to be explained by the seven aspects by 66.022%. The remained 33.978% explained by other variables beyond the seven aspects aforementioned.
Kata Kunci : Keuangan Daerah,Pengelolaan,Permendagri 13 Tahun 2006, Permendagri 13/2006, Kabupaten Konawe Selatan, financial management, factor analysis