Laporkan Masalah

Manajemen aset tanah dan bangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat tahun 2006

BASUNI, Benediktus, Prof.Dr. Eduardus Tandelilin, MBA

2008 | Tesis | Magister Ekonomika Pembangunan

Sistem Manajemen Aset Pemerintah Daerah sejak diberlakukannya undangundang otonomi daerah mengalami banyak perubahan. Pemerintah daerah dituntut agar mengarah kepada model manajeman aset yang efektif dalam pengadaan dan pengelolaan, efisien dalam pemanfaatan dan pemeliharaan serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa langkah dalam manajemen aset pemerintah daerah meliputi; inventarisasi aset, legal audit, penilaian aset, pemanfaatan aset serta pengawasan dan pengendalian dengan sistem informasi manajemen aset (SIMA). Dari fenomena di atas penelitian ini memfokuskan pada fenomena-fenomena yang ada pada manajemen aset pemerintah daerah yang berperan sangat penting dalam memberikan informasi yang cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan dalam neraca daerah. Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengkaji inventarisasi aset tanah dan bangunan (real property) menurut legal/yuridis yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang, dan Evaluasi sistem manajemen aset tanah dan bangunan (real property) yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa untuk mengurus dan menertibkan pencatatan barang/aset daerah dalam pemakaian, Kepala Daerah menunjuk/ menetapkan pengurus barang/aset masing-masing unit kerja yang memiliki skill dan bertanggungjawab sesuai dengan tugas dan fungsinya. Pelaksanaan pengelolaan barang daerah mulai dari inventarisasi belum jelas, lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga BPKD sebagai penanggungjawab pengelolaan barang daerah belum dapat menyusun buku induk inventaris dengan data yang jelas, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen yang ada. Aspek legal yang jelas menjadi sangat penting atas status, luas dan harga tanah dan bangunan guna penilaian aset pada aktiva tetap neraca daerah. Nilai aset yang dicantumkan dalam neraca daerah masih merupakan nilai histories/nilai buku, sehingga diperlukan penilaian aset kembali untuk mendapatkan nilai pasar dari seluruh aset yang dimiliki pemerintah daerah. Penilaian yang tepat atas aset/barang daerah akan menggambarkan kekayaan pemerintah daerah yang sebenarnya dan mencerminkan kemampuan daerah secara utuh, menjadi lampiran yang akurat dalam Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah dan sebagai dasar pengelolaan aset/barang daerah selanjutnya. Pemanfaatan dan pengendalian aset tanah dan bangunan yang dimilik/dikelola pemerintah daerah yang mempunyai nilai ekonomis belum menjadi perhatian serius, karena masih mengacu pada prinsip pendekatan non ekonomis sebagai perwujudan atas pelayanan publik (public service), pemerintahan yang baik (good governance) dan pembangunan berkelanjutan (sustainable development).

Local government asset management system has changes since the otonomous law been implemented. Local government asset management system directed to be more effective, efficient, transfarant and accountable. There are some step of local government asset management; asset inventarisation, legal audit, asset valuation, asset uses, and controlling and directing with applied of Aset Management and Information Sistem (AMIS). This research focuses on the existing phenomena in management of assets of local government that has a very important role in giving quick, accurate and accountable information in Local Balance. This research aim to study the inventarisation the real property asset according to legal/yuridis owned by Local Government of Regency Bengkayang, and System evaluation of management of real property asset owned by Local Government of Regency Bengkayang. The results of the research conclude that in order to manage and arrange the recording of local goods/assets in usage, Bupati (Regent) chooses/decides officials that handle goods/assets in each working unit the chosen officials are those that have skill and responsibility based on its duty and function. In the implementation of local asset management start the unclear inventarisation, completely and accountably so that BPKD that is responsible for local goods management cannot compile the inventory source book with the true, accurate, and accountable data based on the existing document. The clear legal aspect becomes very important to the status, area, and price of real property in order to assessing the permanent assets in local balance. The assets value mentioned in local balance still represents the historical value/booked value, so that an assets assessment return is needed to get the market value of the entire assets that belong to local government. Correct assessment to the local assets/goods will depict the actual properties of local government and reflect the complete local ability, it will become an accurate enclosure of accountability report of the Bupati (Regent), and function as a basis for the further local assets/goods management. The use and controlling owned real property asset operation/managed a local government having economic value not yet become serious attention, because still relate approach principle is non economic as the implementation for public service, good governance and sustainable development.

Kata Kunci : Manajemen Aset, Tanah dan Bangunan Pemerintah Daerah, asset management, asset valuation, historical value/booked value, market value and fixed asset.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.