Laporkan Masalah

Implementasi pembentukan Bank Data Perpajakan di wilayah Kabupaten Sleman

DESWANTORO, Sulistyo, Dr. Wahyudi Kumorotomo

2008 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi yang diamanahi dalam mengemban tugas penerimaan negara dari sektor pajak terus berupaya melakukan reformasi administrasi dan institusi agar dapat mensukseskan tugasnya sesuai yang diamanahkan APBN. Salah satu langkah yang ditempuh, adalah kebijakan Bank Data Perpajakan Nasional (BDPN) yang sekaligus diarahkan sebagai embrio terwujudnya Single Identity Number (SIN). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji secara lebih mendalam mengenai implementasi pembentukan Bank Data Perpajakan di wilayah Kabupaten Sleman selama tahun 2004-2006 beserta faktor -faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diambil dari hasil analisis wawancara mendalam (in depth interview) terhadap 19 orang informan, observasi, dan data sekunder berupa dokumendomumen yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian, implementasi pembentukan bank data perpajakan di wilayah Kabupaten Sleman telah dijalankan sesuai dengan prosedur yakni melalui tahapan persiapan, pekerjaan lapangan, dan pekerjaan kantor. Selama tahun 2004 hingga tahun 2006 telah didata sebanyak 27.321 obyek pajak atau 88,70 % dari total 30.801 obyek pajak di Desa Tridadi, Pandowoharjo, Trimulyo, Triharjo dan Sendangadi. Meskipun secara kuantitas berhasil mendata obyek pajak hingga 88,7 % namun secara kualitas data yang menyangkut ketersediaan data yang lengkap dan akurat masih relatif rendah. Hasil matching data Nomor Obyek Pajak (NOP) sebagai referensi, dengan data pokok lainnya yakni KTP, KK, NPWP, rekening listrik, rekening telepon, menunjukkan hasil yang belum optimal, kecuali pada matching data NOP dengan sertifikat tanah. Implementasi pembentukan bank data perpajakan di wilayah Kabupaten Sleman yang baru berjalan sejak tahun 2004 juga belum memperlihatkan hasil yang signifikan terhadap peningkatan jumlah wajib pajak, terutama wajib pajak PPh dan penerimaan pajaknya. Faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi pembentukan bank data perpajakan di wilayah Kabupaten Sleman meliputi faktor kebijakan, organisasi implementor, hubungan antar organisasi, dan lingkungan implementasi kebijakan. Rekomendasi dari hasil penelitian ini adalah perlunya skala prioritas dalam pembentukan bank data perpajakan. Prioritas utama dapat diambil dari obyek pajak PBB yang termasuk dalam Buku II ke atas (golongan Rp 100.000,00 ke atas). Disamping itu perlunya meningkatkan sosialisasi dan koordinasi hingga tingkat bawah, dan disinergikan dengan upaya ekstensifikasi pajak lainnya secara sistemik serta berjalan seiring dengan program reformasi perpajakan lainnya.

Directorate General of Tax as an institution that was given authority in national income from the tax sector continuously do the administration and institution reformation to finish their task which was written in APBN. One of the steps was through Bank Data Perpajakan Nasional (BDPN) and for the first way in Single Identity Number (SIN). This research aim to know and to study deeply the implementation of taxation data bank forming in Sleman regency in year 2004- 2006 involved another factors affected the policy implementation The research method were descriptive -qualitative. The data used in this research were primary data, it was taken from in depth interview toward 19 people, observation, and the secondary data were related documents. Based on the research result, the implementation of taxation data bank in Sleman regency have been done by procedure through preparation stage, Outdoor work, and office work. During year 2004 - 2006 had been taken data from 27.321 tax objects or 88,70 % from 30.801 tax objects in Tridadi, Pandowoharjo, Trimulyo, Triharjo, Sleman and Sendangadi village. Although success in taking data until 88,7 % qualitatively, but the quality data involved the complete and accurate data was relitively low. The result of matching data, Nomor Obyek Pajak (NOP) as a reference, with another main data were KTP, KK, NPWP, electric bill, telephone bill, did not showed optimal result, except on matching data NOP with land certificate. The implementation of taxation data bank forming in Sleman regency since 2004 also did not showing the significant result toward the improvement of tax payer, especially income tax and the tax revenue. The factors affected the implementation of taxation data bank forming in Sleman regency include policy factor, organizational implementator, the relationship among organisation, and policy implementation environment. The research result recomendation was the importance of priority scale in taxation data bank forming. The main priority can be taken from tax object of Land and Building Tax included in Book II and upper (Group of Rp.100.000,- /upper). Beside that, its important to improve coordination and socialization until lower level, and appropriate with the other tax extencification effort systemicly and walk together another tax reformation program.

Kata Kunci : bank data perpajakan nasional (BDPN), Nomor Obyek Pajak, matching data, ekstensifikasi pajak, taxation data bank, single identity number (SIN), tax object number, matching data, tax extencification


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.