Laporkan Masalah

Kebijakan Perencanaan Partisipatif Desa :: Penelitian di Desa Bumirejo Kecamatan Mungkid Kabupaten Magelang

MASRUKHAN, Muh, Prof.Dr. Mudiyono

2007 | Tesis | S2 Sosiologi (Kebijakan dan Kesejahteraan Sosial)

Paradigma perencanaan pembangunan yang top down telah berubah menjadi perencanaan yang bottom up. Hal ini sesuai dengan UU nomor 25 tahun 2004 yang aturan pelaksanaannya telah dijabarkan sampai pada tingkat Pemerintah Kabupaten Magelang. Jenis penelitian yang diambil adalah kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen, serta observasi. Informan penelitian adalah unsur pemerintah kecamatan, unsur pemerintah desa dan unsur tokoh masyarakat. Analisis data menggunakan teknik interaktif yang dikembangkan Miles dan Huberman (1992) terdiri dari reduksi data, penyajian data dan pengambilan kesimpulan. Implementasi proses perencanaan partisipatif adalah untuk membuka ruang publik yang didasarkan pada prinsip demokratisasi dan partisipatif, dengan tujuan masyarakat mampu mengidentifikasikan permasalahan dan kebutuhannya sendiri serta merencanakan kegiatan yang dinilai mampu mengatasi permasalahan atau kebutuhan tersebut. Pada tahap pelaksanaan perencanaan partisipatif dengan agenda musrenbangdes yang membahas kegiatan yang akan dilaksanakan dengan biaya APBDesa mampu menciptakan iklim untuk memperkuat sikap toleransi dan kesediaan untuk mendengar. Masyarakat Desa Bumirejo memiliki institutional capital yang tinggi yang memungkinkan dipahaminya prosedur, kelembagaan dan mekanisme perencanaan desa. Disamping itu musrenbangdes juga mampu memperkuat sikap tanggung jawab dan partisipasi masyarakat yang diwujudkan dengan keterlibatan masyarakat dalam musyawarah pembangunan desa dan kesanggupan masyarakat untuk memberikan bantuan / swadaya untuk menunjang dan mendukung program pembangunan desa. Akan tetapi untuk program kerja pembangunan yang bersifat “tiban” atau tidak diusulkan dalam forum musrenbangdes ke tingkat kabupaten tetapi diberikan oleh kabupaten sebagai program kerja yang didanai untuk Desa Bumirejo, masyarakat tidak antusias dalam menyambutnya. Program “tiban” ini memang tidak dianggap prioritas oleh masyarakat sehingga disayangkan kenapa program itu yang diadakan. Selama proses musrenbangdes terdapat silang pendapat antar stakeholders desa. Peserta yang bersikeras atas suatu usul kegiatan sering tidak mendasarkan pada kebutuhan mendasar dari efek yang ditimbulkan dari pembangunan tersebut. Dia hanya terkesan ingin memaksakan kehendak, akan tetapi ada peserta lain yang juga bersikeras mempertahankan pendapatnya dengan argumen yang lebih logis.

Top down paradigm on development planning has been changed to be bottom up one. It conforms Law No. 35 of 2004 in which its implementation regulation has been described to the level of Magelang Regency Government. This research is included into qualitative one. It tries to describe and to understand the data of a number of collected information systematically and factually. Data collecting technique employed was interview and document and observation. The research informants were sub-district governmental elements, village governmental elements and public figures. Data analysis employed interactive technique developed by Miles and Huberman (1992) consisting of data reduction, data presentation and conclusion withdrawal. Implementation of participatory planning process is to open public space based on democratic and participatory principles, under objective that the community is able to identify its problems and needs by itself and also plans any activities regarded as able to solve the problems and needs. During participatory implementation stage along with musrenbangdes agenda discussing activities to conduct financed by APBDesa (Village Budget), it is able to discuss the activities with willingness to hear. Tolerance attitude and willingness to hear are manifested in the success of arranging development planning priority. Bumirejo Village people have high institutional capital that makes possibility to understand the procedure, institutional affairs and village planning mechanism. In addition, musrenbangdes is also able to strengthen responsibility attitude and public participation in the form of public involvement in village development meeting and public readiness to assist/swadaya to support village development program. However, for development program in nature of “tiban” or not proposed in musrenbangdes forum to regency level but given by regency as a program financed for Bumirejo Village, the community was not enthusiastic to welcome them. This “tiban” program was not regarded as a priority by the people that it is poor that the program was deleted. Realization of this “tiban” program is a result of planning on Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) (Working Unit of Local Authorities) that structurally does not directly relate to village bureaucracy. In this case, there is unsynchronized condition between arranged program by stakeholders in musrenbangdes forum and SKPD in Regency level as long as musrenbangdes process has different decisions among village stakholders. Participant that holds his proposals for an activity did not base on basic needs from effects emerging from the development. He seemed to force his opinion with more logical arguments.

Kata Kunci : Perencanaan Pembangunan,Peran Lembaga Desa ,words: participatory planning, village development, musrenbangdes (meeting on village development planning).


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.