Laporkan Masalah

Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 tentang Rumah Susun dalam praktik penghunian dan pengelolaan Residen Jayakarta di Kabupaten Badung Provinsi Bali

RASMAYANTI, Ni Luh, Prof.Dr. Maria S.W. Sumardjono, SH.,MCL.,MPA

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian tentang Implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988 Tentang Rumah Susun Dalam Praktik Penghunian Dan Pengelolaan Residen Jayakarta di Kabupaten Badung Provinsi Bali bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pengelolaan hak bersama apabila perhimpunan penghuni tidak terbentuk dan untuk mengetahui apakah ketentuan dalam PP Nomor 4 Tahun 1988 sudah mengakomodasi adanya perubahan pemanfaatan Residen Jayakarta Bali dari rumah susun hunian menjadi sistem sewa (service apartment) dan apa konsekuensi dari adanya perubahan tersebut. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan data sekunder dan data primer. Data sekunder diperoleh dengan cara penelusuran bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara (interview) dengan narasumber yang terkait dengan penelitian ini. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif yaitu dengan cara membandingkan pernyataan atau keterangan narasumber dengan uraian yang didapat dari hasil studi kepustakaan. Dasar analisis/penafsiran yang digunakan adalah peraturan perundang-undangan tentang rumah susun, khususnya yang menyangkut tentang penghunian dan pengelolaan rumah susun. Hasil penelitian menunjukan bahwa : (1). Berdasarkan ketentuan Pasal 52 ayat (1), Pasal 54 dan Pasal 59 dari PP Nomor 4 Tahun 1988 apabila perhimpunan penghuni tidak terbentuk maka tidak ada jaminan kepastian hukum terhadap pemeliharaan dan pengelolaan hak bersama dari rumah susun terutama tentang pihak yang nantinya akan bertanggung jawab untuk mengajukan perpanjangan/pembaharuan hak atas tanah bersama apabila Hak Guna Bangunan tempat berdirinya bangunan rumah susun telah berakhir jangka waktunya/jangka waktu perpanjangannya; (2). PP Nomor 4 Tahun 1988 tentang rumah susun belum mengakomodasi adanya perubahan pemanfaatan Residen Jayakarta Bali dari rumah susun hunian menjadi sistem sewa (service apartment); (3) Konsekuensi dari adanya perubahan tersebut adalah adanya syarat administrasi berupa izin usaha apartemen dan usaha apartemen tersebut oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Badung dikenakan pajak yaitu sejenis pajak hotel.

The research on implementation of Government Regulation (Peraturan Pemerintah or PP) No. 4 of 1988 on Flat (Rumah Susun) regarding occupation and management of Residen Jayakarta Bali in Badung Regency of Bali Province aims to examine the legal consequences related to management of common property, following failure in establishing a management corporation, to examine whether or not the stipulations in PP No.4 of 1988 has accommodated the change in status of Residen Jayakarta Bali which was formerly flat for dwelling and is currently a service apartment, and to study the consequences due to such change. With this end in view, a juridical-normative research, which is descriptive in nature, is carried out by examining secondary and primary data. Secondary data are obtained through examination of primary and secondary legal materials whereas primary data are obtained through interview with resource person. All the data collected are analyzed using qualitative method by comparing statements given by resource person with library research findings. The analysis/interpretation of data is made based on pertaining regulations on flat, particularly on occupation and management corporation. The results of research showed that (1). Under the Article 52 par (1), Article 54 and Article 59 of PP No. 4 of 1988, in the case of flat occupants failed in establishing a management corporation, legal certainty for the maintenance and management of common property on flat cannot be assured, particularly legal certainty regarding the person given the authority to handle submission of application on extension or renewal of Building Rights Title (Hak Guna Bangunan or HGB); (2). PP No. 4 of 1988 on Flat has not yet accommodated the change in status of Residen Jayakarta Bali, which was formerly flat for dwelling and is currently service apartment; (3). The aforementioned change in status brings about legal consequences in the form of administrative requirements, i.e. service apartment permit, and taxation on such business, which is similar to hotel tax.

Kata Kunci : Peraturan Pemerintah No4 Tahun 1988,Pembangunan Apartemen, flat, occupation, management


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.