Laporkan Masalah

Perlindungan hukum bagi debitur terhadap klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit bank pada Bank Perkreditan Rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta

SUMANJAYA, I Komang, Sularto, SH.,CN.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penggunaan perjanjian baku dalam kehidupan kita dan khususnya di dunia bisnis sudah lazim. Namun pengunaan perjanjian baku ini bukan tanpa menghadapi masalah-masalah hukum yang mendapat sorotan dari berbagai pihak. Masalahmasalah yang timbul/ dihadapi dalam perjanjian baku itu adalah: pertama, mengenai keabsahan dari perjanjian baku itu dan kedua, sehubungan dengan pemuatan klausula-klausula atau ketentuan-ketentuan yang secara tidak wajar sangat memberatkan bagi pihak lain. Di antara klausula-klausula yang dinilai sebagai klausula yang memberatkan dan yang banyak muncul dalam perjanjian-perjanjian baku adalah yang di sebut klausula eksonerasi. Penelitian ini adalah penelitian dengan pendekatan yuridis empiris. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan nara sumber. Data sekunder diperoleh dengan cara penelusuran bahan-bahan hukum yang bersifat primer, sekunder dan tersier. Keseluruhan data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1. Dari analisis mengenai perjanjian-perjanjian yang berat sebelah dan sering mengandung klausula-klausula yang secara tidak wajar sangat memberatkan bagi salah satu pihak, termasuk dalam bentuk klausula-klausula eksonerasi. Berkenaan dengan adanya klausula eksonerasi tersebut maka Bank Indonesia memberikan kebijakan agar isi, materi atau syarat-syarat yang biasa dimasukkan dalam perjanjian kredit harus dicantumkan pada perjanjian kredit secara teliti agar para pihak memperoleh kepastian hukum yang seimbang dalam perjanjian kredit. 2. Upaya-upaya Hukum yang sering dilakukan oleh para pihak dalam hal adanya perselisihan dengan menggunakan klausula eksonerasi dalam perjanjian kredit Bank dapat dilakukan secara administrasi perkreditan, melalui lembaga arbitrase, dan melalui jalur Hukum/ badan Peradilan

The application of standard contract has become a common practice in people daily life, especially in business. However, it does not mean that such application is free from legal-related problems which draw most people attention. The problems are those: firstly, relating to legitimacy of the relevant standard contract, and secondly, relating to the inclusion of clauses that do not equally accommodate the interest of each party engaged in the contract. One of the clauses is exoneration clauses which is frequenly included in legal agreements. The reseach is a juridical and empirical reseach applying both primary and second data. Primary data are obtained through interview with resource persons and secondary data are obtained through examination of primary, secondary, and tertiary legal materials.The reseach applies qualitative method to analyze the data. The results show that: 1. highly partial standard contracts which frequently contain dubious clauses are incluted in exoneration clauses. In relation to the inclusion of such clauses in legal agreements, The Bank Of Indonesia issues policies regulating the content, subtance, and prerequisites for credit agreement which should be measured percisely so that each perty engaged receive equal legal certainty. 2. legal measures frequently taken by engaged parties in disputes by appliying exoneration clauses in bank credit agreement are carried out through credit-administration, arbitrary body mediation, and ligigation.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Debitur,Klausula Eksonerasi,Perjanjian Kredit Bank, Legal Protection, Credit Agreement, Exoneration Clauses


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.