Pelaksanaan peningkatan hak guna bangunan menjadi hak milik atas tanah Rumah Sangat Sederhana (RSS) atau Rumah Sederhana (RS) pada Kantor Pertanahan di Kota Bengkulu
PURWANTI, Endang, Prof.Dr. Sudjito, SH.,M.Si
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Perumahan atau pemukiman merupakan kebutuhan dasar manusia, yang mempunyai peranan sangat penting dalam pembentukan watak serta kepribadian bangsa yang perlu dibina dan dikembangkan demi kelangsungan hidup serta peningkatan kehidupan. Tujuan penulisan tesis ini adalah Untuk mengetahui dan memahami tentang pelaksanaan peningkatan HGB yang sebelumnya telah dimiliki oleh seseorang menjadi hak milik atas tanah pada Kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu,untuk mengetahui hambatan- hambatan yang dihadapi dalam pelaksanaan peningkatan HGB menjadi Hak Milik atas tanah, serta untuk mengetahui peranan PPAT dalam pelaksanaan peningkatan HGB menjadi hak milik. Penelitian ini bersifat deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran secara obyektif tentang tata cara pelaksanaan peningkatan HGB menjadi hak milik atas tanah rumah sangat sederhana atau rumah sederhana, kemudian dilanjutkan mendiskripsikan yang menjadi hambatan, serta untuk mengetahui peranan notaris selaku PPAT didalam pelaksanaan peningkatan hak tersebut. Prosedur yang digunakan dalam mengumpulkan data yaitu mengadakan wawancara langsung dengan narasumber, responden, Kuisioner/daftar pertanyaan dan studi pustaka. Semua data yang sudah dikumpulkan dianalisis dengan metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa prosedur peningkatan hak sebagai berikut penyerahan dan pemeriksaan kelengkapan berkas dokumen pemohon, pembayaran oleh pemohon, meliputi biaya pendaftaran, biaya salinan surat ukur,uang pemasukan kepada Negara, pengambilan sertifikat. Hambatan yang ditemui dalam peningkatan hak tersebut adalah hambatan yang ditemui dalam proses peningkatan hak tersebut terkait di dalam pemenuhan persyaratan yaitu mengenai penyediaan IMB, SPPT, Akta Jual- beli dan Surat keterangan dari kelurahan, ketidaktahuan masyarakat mengenai adanya peluang peningkatan hak, yang disebabkan pihak badan pertanahan nasional kurang melakukan penyuluhan mengenai peningkatan hak tersebut. Peranan notaris selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap peningkatan hak dapat di lihat dalam hal pemecahan sertifikat induk atas nama pengembang untuk keperluan jual beli, setelah akta jual beli dibuat oleh PPAT, dilakukan proses balik nama menjadi atas nama pembeli, maka hak guna bangunan diubah menjadi atas nama pembeli.
Housing is one of humans basic needs, which plays an important role in the process of nation’s character-building which is crucial to the promotion of human’s standard of living. The research aims to examine and understand the implementation of and procedures for upgrading Building Rights Title (Hak Guna Bangunan or HGB) to Property Rights (Hak Milik), the difficulties that hinder such process, and the role of land deed official (Pejabat Pembuat Akta Tanali or FRA T most commonly known as Notary) in the process of upgrading HGB to Hak Milik. The research is descriptive in nature aiming at providing an objective description on the procedures for upgrading HGB to hak milik on Simple/Very Simple Housing (Rurnah Sederhanaâ€Rurnah Sangat Sederhana or PS/PSS), completed with presentation of a description of potential problems to the upgrading process, and to study the role of Notary acting as PPA T in such process. Data for analysis were collected by conducting direct interview with resource people and respondents, distributing questionnaires, and carrying out a library research. The data were later analyzed using qualitative-descriptive method. The results of research showed that the procedures for upgrading HGB include submission of documents, examination on the completeness of documents, payment by the applicants on administration fee including registration fee, Survey Certificate- copying fee, and government’s revenue, and issuance of new certificate. The obstacles in upgrading process include problems relating to fulfilment of requirements, i.e. the availability of Building Permit (Ijin Mendirikan Bangunan or 1MB), notice on delayed tax (Surat Pemberitahuan Pajak Terhuiang or SPPT), Sale and Purchase Agreement (A/cta Jual Bell), and letter of notification issued by illage government (kelurahan), and people’s lack of information on legal opportunity to upgrade their title rights to property because the National Land Agency (BP.Y) rarely conducted briefings regarding the information. The role ofNotary as PPA T in NOB upgrading process can be recognized through splitting the main certificate belonging to developer for sale and purchase purposes. After the issuance of sale and purchase certificate by FPA T, the changing ofthe title can be proceeded.
Kata Kunci : Hak Atas Tanah,Hak Guna Bangunan,Rumah Sederhana dan Rumah Sangat Sederhana, upgrade ofrights to title, building permit, freehold title