Laporkan Masalah

Kedudukan jaminan dalam pembiayaan Musyarakah :: Studi kasus pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta

SULAIMAN, Nunung, Yulkarnaen Harahab, SH.,MSi

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan jaminan dan bagaimana penyelesaiannya apabila nasabah/mudharib wanprestasi serta apabila terjadi force majeur dalam pembiayaan musyarakah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris, yakni penelitian yang didasarkan pada penelitian lapangan untuk memperoleh data primer di bidang hukum. Data primer diperoleh dengan cara mewawancarai narasumber. Guna menunjang dan melengkapi data yang diperoleh dari penelitian lapangan dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Data sekunder diperoleh dari bahan-bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa setiap melakukan pembiayaan musyarakah pada Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta selalu dikenai adanya jaminan karena setiap pembiayaan selalu mengandung risiko dan sebagai pengikat kepercayaan dalam artian untuk menjamin nasabah/mudharib nantinya memenuhi semua kewajiban yang ada atau diatur didalam akad pembiayaan musyarakah yang telah disepakati sebelumnya. Dan penyelesaian apabila terjadi wanprestasi selalu lebih mengutamakan jalan musyawarah atau kekeluargaan serta apabila terjadi force majeur maka pihak Bank Syariah Mandiri Cabang Yogyakarta yang menanggung risiko dengan memeperhatikan kebijakan dari Kantor Pusat Bank Syariah Mandiri yang berkedudukan di Jakarta.

The objective of this research was study position of collateral and what solution when customer/mudharib fail to pay and force majeure occur in musyarakah financing in Yogyakarta Branch of Bank Syariah Mandiri. This was juridical empiricial research, that is, it was based on field study to get primary data in law field. Primary data was obtained by interviewing informants. To support and complete data from field study, literary study was done to get secondary data. Secondary data was obtained from primary, secondary and tertiary law materials. Result of the research indicated that each doing musyarakah financing in Yogyakarta branch of Bank Syariah Mandiri must use collateral because each financing containt risk and it function as trust binding that secure customer/mudharib to meet his/her obligations in future, as stated in the previously agreed musyarakah financing agreement. Settlement when customer fail to pay emphasized more on negotiation or in family atmosphere and when force majeure occur Yogyakarta Branch of Bank Syariah Mandiri assume risk with considering policy of head office of Yogyakarta Branch of Bank Syariah Mandiri in Jakarta.

Kata Kunci : Hukum Perbankan,Pembiayaan Musyarakah,Jaminan, status of collateral,fail to pay, force majeure


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.