Akibat hukum putusnya perkawinan terhadap harta perkawinan dan hak mengasuh anak dalam kasus suami berpindah agama (Murtad) di Pengadilan Agama Pontianak
SUGIARTO, Erwin, Yulkarnaen Harahab, SH.,MSi
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian tentang Akibat Hukum Putusnya Perkawinan Terhadap Harta Perkawinan Dan Hak Mengasuh Anak Dalam Kasus Suami Berpindah Agama Di Pengadilan Agama Pontianak ini merupakan penelitian yuridis normatif yang dilengkapi dengan penelitian empiris. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui faktor peralihan agama (murtad) menjadi pertimbangan utama bagi hakim untuk memutuskan perkawinan serta akibat hukum putusnya perkawinan terhadap harta perkawinan dan hak mengasuh anak dalam kasus suami berpindah agama (murtad) di Pengadilan Agama Pontianak. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui penelitian lapangan dengan cara wawancara dengan responden dan narasumber, sedangkan data sekunder diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan. Data-data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan dibuat dalam laporan yang bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada dasarnya faktor peralihan agama (murtad) menjadi pertimbangan utama bagi hakim untuk memutuskan perkawinan, yaitu telah rusaknya akad nikah perkawinan. Hal ini didasarkan pada pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang tujuan perkawinan tidak dapat terwujud. Juga diatur dalam pasal 44 KHI, yang menyatakan seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang yang tidak beragama Islam, juga didasarkan pasal 116 huruf h KHI, yang menyatakan peralihan agama atau murtad yang menyebabkan terjadinya ketidakrukunan dalam rumah tangga merupakan salah satu alasan diajukannya gugatan perceraian. Serta akibat hukum putusnya perkawinan dalam kasus suami berpindah agama (murtad):1. Terhadap harta perkawinan, harta yang diperoleh dalam perkawinan merupakan harta bersama. Terhadap harta tersebut, penggugat (isteri) maupun tergugat (suami) memiliki sebagian hak atas obyek yang disengketakan. Sehingga sesuai dengan ketentuan pasal 97 KHI, dan 2. Terhadap hak mengasuh anak, mengenai hak mengasuh anak yang masih dibawah umur (Haddanah) dalam kasus ini diserahkan kepada ibunya karena pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum berumur 12 tahun adalah hak ibunya. Sehingga sesuai dengan ketentuan pasal 105 huruf a KHI. Faktor-faktor lain yang menjadi dasar hakim dalam memberikan hak pengasuhan anak yang masih dibawah umur pada ibunya adalah: faktor agama, faktor lingkungan dan faktor kesanggupan dan kemampuan.
The research about the Consequences of End a Marriage Law within Marriage Wealth and Children's Take Care’s rights In Case Husband Moved from Religion (Apostate) in Pontianak Religion Judicial is a juridical normative research which complete by empirical research. The aim of this research is to know the main consideration for the judge to end a marriage, in case changes the religion (apostate) in Pontianak Religion Judicial. The research employs, both primary and the secondary data. Primary data is obtained through field research by conducting interview with respondent and resource person. Secondary data, on the other hand, is obtained through library research by examining primary secondary and tertiary legal materials. Subsequently, the data collected are analyses using qualitative analysis and are presented in descriptive report. The result shows, essentially in marriage life, in this case changes the religion (apostate), is the broken of merit contract in marriage life. In this case based on Section 44 KHI, about a Moslem woman forbidden to have a marriage with non-Moslem. Besides that based on Section 116 letter h KHI, about changes the religion or apostate which caused unharmonize in marriage life is one of the reasons to claim divorce. And the consequences of end a marriage law in case husband moved from his religion (apostate) : 1. within marriage wealth, the wealth which is marriage life is wealth both. With that wealth, claimer (wife) or claimed (husband) has a half rights of object which is law suited. So that based on Section 97 KHI, 2. Within children’s take care rights, about taking care underage children (haddanah) in this case gives to their mother because taking care children whose mumayyiz or under 12 years is their mother’s rights. So that based on Section 105 letter a KHI. Other factors which become the judge's principle to give children’s take care who's under age to their mother are : religion factor, social life factor, and willingness factor and ability.
Kata Kunci : Pengadilan Agama,Perceraian,Harta Perkawinan dan Hak Asuh,Murtad, Consequencies of Religion Changes (Apostate) within Marriage Wealth and Children's