Kajian yuridis mengenai wasiat wajibah dalam putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 214/Pdt.G/2002/PA.KJN
MANIKA, Doli, Yulkarnaen Harahab, SH.,MSi
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Wasiat Wajibah dalam Putusan Pengadilan Agama Kajen No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN dalam kajian yuridis menurut ketentuan hukum kewarisan Islam dan untuk mengetahui pelaksanaan ketentuan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam tentang wasiat wajibah dalam perkara No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN di Pengadilan Agama Kajen. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yaitu Penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan. Penelitian ini bersifat deskriptif analisis, karena dari penelitian ini diharapkan adanya gambaran dan analisa secara rinci dan sistematis mengenai pelaksanaan ketentuan Pasal 209 Kompilasi Hukum Islam tentang wasiat wajibah di Pengadilan Agama Kajen. Putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 214/Pdt.G/2002/PA.KJN, yang memberikan bagian dari harta warisan pewaris kepada anak angkat sebanyak 1/3 (sepertiga) bagian dari harta warisan, berdasarkan hasil penelitian penulis, bahwa yang menjadi acuan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan tersebut adalah Kompilasi Hukum Islam, berdasarkan Pasal 209 ayat (2). Anak angkat dalam hukum Islam tidak dikenal, karena dalam Islam, yang di kenal hanyalah anak asuh. Hal ini mengakibatkan anak angkat tidak memperoleh bagian atas harta warisan dari orang tua angkatnya. Wasiat tidak sama dengan wasiat wajibah, karena wasiat wajibah tidak mengandung adanya unsur keinginan dari pemilik harta benda untuk diberikan kepada seseorang atau kepada kepentingan masyarakat. Berdasarkan putusan hakim, yaitu Putusan pengadilan Agama Kajen Nomor 214/Pdt.G/2002/PA.KJN, wasiat wajibah jelas tidak termasuk dalam lingkup wasiat dalam Hukum Islam, sehingga putusan tersebut bila ditinjau dari wasiat menurut hukum Islam jelas tidak diperbolehkan. Putusan Pengadilan Agama Kajen Nomor 214/Pdt.G/2002/PA.KJN yang memberikan bagian harta warisan kepada anak angkatnya melalui wasiat wajibah telah sesuai dengan ketentuan Pasal 209 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam karena anak angkat tidak mendapatkan wasiat sehingga menurut hukum, ia berhak atas harta warisan orang tua angkatnya, tidak dalam kedudukan sebagai ahli waris melainkan melalui wasiat wajibah.
This research was intended to know the legal testament in the light of Kajen Syariah Court Decision No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN in juridical review according to legal stipulation of Islam heritage and to find out the implementation of chapter 209 of the Compilation of Islam Law on the legal testament the case of case of Nomor. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN in Kajen Syariah Court. This research was a juridical, normative research that was based on literature research. This research was a descriptive analysis because it was expected from the research detailed and systematical description and analysis concerning the implementation of Chapter 209 of Compilation of Islamic Law on legal testament in Kajen Syariah Court. In the light of Kajen Syariah Court Decision. No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN, which gives share of the inheritance, based on the result of writer’s research, was that the reference of the judge in making the decision was Compilation of Islamic Law, based on Chapter 209 article (2). Adoption is not known is Islam Law because, in Islam, what known are fostered children only. Consequently, adoptant do not receive parts of the inheritance from their step parents. Testament is unlike a legal testament because legal testament does not contain the will of the property owner to give it to someone or for the public interest. Based on the decision of the judge was that The Light of Kajen Syariah Court Decision No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN, legal testament is clearly not included in the common law coverage of Islam Law, so that the decision is not permitted if it is seen from the testament in Islam Law. However, based on Compilation of Islam Law that can be seen as Indonesia ijma’ ulama (consensus), legal testament started to be known. Thus , the legal cosequence is that the children are entitled toget parts of the inheritance of their parents not by way of testamen but by legal testament. The light of Kajen Syariah Court Decision No. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN that share parts of the step parent’s property through legal testament has been in accordance with Chapter 209 article (2) of Compilation of Islam Law because an adoptant does not get testament so that he is legally entitled to the inheritance of his step parents, not in a position as an beneficiary but it is through legal testamen.
Kata Kunci : Pengadilan Agama,Hak Kewarisan,Wasiat Wajibah, Legal Testament, The light of Kajen Syariah Court Decision,. 214/Pdt.G/2002/PA.KJN, Adoptant