Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum Para Pihak dalam Format Bisnis Franchise (Waralaba) di Kota Makassar

SALMAN, Ismada, Taufiq El Rahman, SH.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah perlindungan hukum terhadap pemberi waralaba atas hak kekayaan intelektual yang dimilikinya selama kerjasama dengan penerima waralaba berlangsung dan sejauh mana peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai bisnis waralaba memberikan perlindungan hukum kepada penerima waralaba (franchisee). Selain itu, untuk mengetahui sistem pertanggung jawaban dalam format bisnis franchcise ini. Penelitian dilakukan di kota Makassar pada beberapa perusahaan yang menjalankan usaha dengan format franchise (waralaba). Penelitian bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekuner. Dan untuk melengkapi data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan dilakukan penelitian lapangan untuk mendapatkan data primer. Data primer diperoleh langsung dari responden melalui wawancara atau mengajukan daftar pertanyaan (kuesioner), dan data sekunder diperoleh melalui penelusuran literatur dan/atau kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : (i) Upaya perlindungan atas hak kekayaan intelektual milik pemberi waralaba pada format bisnis franchise dilakukan dengan 2 (dua) cara yaitu melalui kegiatan monitoring/pengawasan secara berkesinambungan terhadap penerima waralaba dalam menjalankan pedoman operasional usaha yang dikenal dengan nama Sistem Operation Procedure (disingkat SOP) yang ditetapkan pemberi waralaba, dan dengan melakukan pemilihan penerima waralaba yang tepat. (ii). Peraturan perundangundangan tentang waralaba telah memberikan upaya perlindungan kepada penerima waralaba., dengan mewajibkan pemberi waralaba memberikan keterangan tertulis atau prospektus usahanya yang memuat data atau informasi usahanya dengan benar kepada Penerima Waralaba. (iii). Tanggung jawab pada format bisnis franchise ada pada masing-masing pihak yaitu pemberi waralaba dan penerima waralaba. Penerima waralaba bertanggung jawab akan berjalannya usaha yang diwaralabakan dengan mematuhi pedoman operasional yang ditetapkan pemberi waralaba dengan segala risikonya. Sedangkan pemberi waralaba bertanggung jawab memberikan dukungan (supporting) kepada penerima waralaba dalam bentuk menyediakan sarana konsultasi, pelatihan karyawan dan bantuan pemasaran/promosi.

The aim of this research is to investigate law potection toward franchisor property right during cooperation with franchisee and how far franchise act give law protection toward franchisee. Besides, the research aim to know responsibility system in franchise bussniness. The research has been doing in some of franchise companies in Makassar City. This research represent juridical normative research, is that research based on literature research to get secondary data. Field research also done to get primary data. Primary data is collected by using interview and questionnaire, in the other side secondary data is get from literature research. The research indicate that : (i) There are two ways to protect franchisor property rights in franchise bussiness, is that continue monitoring above franchisee System Operation Procedure (SOP) and by choosing the right franchisee partner. (ii). Franchisee is protected by the law by using make franchisor compulsory to give written informstion (prospectus) to franchisee rightly about franchise bussiness. (iii). (iii) Both franchisor and franchisee responsible for franchise bussiness. Franchisee has responsible for submissive franchisor System Operation Procedure and take all of franchising risk. In the other side, franchisor has responsible for supporting franchisee in the way of giving consultation, employee training, and marketing/promotion aid.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum,Bisnis Waralaba, law protection, parties, franchise bussiness form


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.