Tinjauan Yuridis terhadap Hak Kepemilikan atas Tanah dan Rumah Rekuisasi di Makassar :: Studi Kasus Nomor Perkara 22/G.TUN/2005/P.TUN MKS
FONGIMAN, Fince, Prof. Dr. Sudjito, SH.,M.Si
2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian mengenai Tinjauan Yuridis Terhadap Hak Kepemilikan Tanah dan Rumah Rekuirasi di Makassar (Studi Kasus Nomor Perkara 22/G.TUN/2005/P.TUN.MKS) bertujuan untuk mengetahui aspek yuridis munculnya masalah kepemilikan tanah dan rumah rekuirasi dan juga untuk mengetahui sejauh mana kepastian dan perlindungan hukum terhadap pemegang hak milik atas tanah dan rumah rekuirasi, apakah dengan adanya putusan tersebut telah memberikan kepastian hukum bagi pihak yang berperkara khususnya pemegang Hak Milik atas tanah, atau sebaliknya. Penelitian ini bersifat yuridis normatif, yaitu penelitian yang berdasarkan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer. Penelitian ini dilakukan di Kota Makassar dengan menggunakan metode wawancara kepada narasumber, yaitu Staff Kantor Badan Pertanahan Nasional di Makassar, Staff Kantor Dinas Perumahan di Makassar, Pihak yang berperkara, dan Pakar yang menguasai permasalahan mengenai penelitian ini. Hasil penelitian tersebut kemudian dideskripsikan. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa pemegang hak milik atas tanah dan rumah rekuirasi tidak mendapatkan perlindungan hukum karena pertimbangan Majelis Hakim tidak didasari pada peraturan Perundang-Undangan, antara lain peraturan di bidang pertanahan, sewa menyewa, perumahan dan pemukiman yang berkaitan dengan sengketa, bahkan dasar penghunian rumah rekuirasi yaitu Surat Keputusan Walikotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang Nomor 149/S.Kep/D/XI/80 dan ketentuan yang tercantum dalam Surat Izin Penghunian sebagai dasar hunian pada rumah rekuirasi sama sekali tidak dijadikan dasar pertimbangan oleh Majelis Hakim.
Research purpose of Juridical Review of Rights to Rekuirasi House and Land Ownership in Makassar was to examine the juridicial aspect at land ownership and rekuirasi house problems and also to know what were sure certainty and protection for land house rekuirasi certificate holder, did the decision give law certainty to parties with cases, especially the land certificate holder, or not. This research is normative-juridical study, a research based on library research to obtain secondary data and field research to collect primary data. This research was conducted in Makassar City using interview with informant, Office Staff of BPN of Makassar, Office Staff of Residence Department of Makassar, Parties with cases, and Scientists mastering of problems concerning this research. Results of research, then, is described. The results of research found that the rekuirasi house and land certificate holders did not get law certainty because the judge consideration was not based on regulation associated with cases, such as, rules of land affairs, lease, residence and settlement associated with dispute, even base of rekuirasi house residence, decision letter of municipality sponsor of Level II Region, Ujung Pandang No. 149/S.Kep/D/XI/80 and provision in settlement license of rekuirasi house was not a base of consideration materials by the Judge.
Kata Kunci : Hak Atas Tanah,Rumah Rekuisasi, Rights to Land Ownership certificate, rekuirasi house