Laporkan Masalah

Keseimbangan Hak dan Kewajiban para Pihak dalam Kontrak bagi Hasil (Mudharabah) di PT Bank Muamalat Indonesia cabang Palembang

TRIASTOETI, Yeyen, Prof.Dr. Abdul Ghofur Anshori, SH.,MH

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pembiayaan dengan sistem bagi hasil (mudharabah) serta untuk mengetahui Keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian dengan sistem bagi hasil (mudharabah) pada PT Bank Muamalat Indonesia Cabang Palembang. Penelitian ini bersifat yuridis empiris yang dilakukan dengan berdasarkan pada penelitian lapangan yang bertujuan untuk memperoleh data primer di bidang hukum tentang akad mudharabah. Penelitian ini dilaksanakan di PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Cabang Palembang dengan responden dari pihak bank diwakili oleh bagian legal dan pihak nasabah serta notaris yang bersangkutan, yang diambil dengan cara wawancara. Laporan hasil penelitian ini bersifat deskriftif analisis, hasil penelitian dianalisis kemudian dideskripsikan. Setelah dilakukan penelitian dan analisis, hasilnya menunjukkan bahwa: (1) Bank Muamalat telah melaksanakan pembiayaan dengan sistem bagi hasil (mudharabah) telah sesuai dengan syariah, dimana adanya akad kerjasama antara bank sebagai penyedia dana dengan pihak lain (mudharib) yang mempunyai keahlian atau ketrampilan untuk mengelola suatu usaha yang produktif dan halal. Dalam pelaksanaan pembiayaan mudharabah, bank biasanya memberikan pembiayaannya kepada koperasi dimana dengan memakai jaminan yaitu slip gaji dari nasabah koperasi, ini disebabkan koperasi merupakan usaha yang jelas.(2). Keseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian dengan sistem bagi hasil (mudharabah) sudah seimbang dimana para pihak mempunyai hak dan kewajiban yang sama, dimana bank memberikan dana kepada mudharib dan mudharib dipercaya oleh bank untuk menjalankan usaha dari dana yang di pinjam. Dari nisbah keuntungan pun sudah sesuai dengan syariah dimana proporsi keuntungan sudah diketahui pada waktu berkontrak, dan porsinya pun dari keuntungan yang diperoleh oleh mudharib.

The purpose of this research is to know how the financing revenue sharing system (mudharabah) main duty and to know the right and liable proportion of the opponenet in agreement with revenue sharing system PT Bank Muamalat Indonesia Tbk at the Palembang Brach. This research is empirical juridical based in field research to get primary data in the law spacious about mudharabah contract. The research has been done in PT Bank Muamalat Indonesia Tbk at the Palembang Branch with respondent know from bank side deputized by legal supervise and client with concerned notary, by doing interview the research report has descriptive analysis, research is analysis to descriptive. The conclusion of this research shows that: (1) Bank Muamalat has been done the financing revenue sharing system (mudharabah) concordant with syariah, with the cooperation contract between bank as the cash resource and other opponenet (mudharib) that has expert and skill ability to performe productive and permitted effort. In the mudharabah financing main duty, the bank usually give the finance to cooperation is settled effort. (2) They are same proportion between the right and liable of all opponent in revenue sharing system, bank give the fund to mudharib and mudharib as the person who is giving trust from bank doing the effort from borrowed fund. From the profit that suitable with syariah which is already know when the contract began and the portion is also from the profit

Kata Kunci : Hukum dalam Bisnis,Bank Muamalat,Kontrak Bagi Hasil, Proportion, Mudharabah, Bank Muamalat Indonesia


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.