Laporkan Masalah

Perlakuan paten untuk obat yang mengandung Nevirapin dan Lamivudin untuk menyembuhkan penyakit HIV/AIDS ditinjau dari segi Hak Asasi Manusia dan Hukum Bisnis

YUNUS, Zulhelmi, Dr. M. Hawin, SH.,LL.M

2007 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum Bisnis)

Undang-Undang Dasar 1945 mengakui perlindungan Paten dan Hak Kekayaan Intelektual di indonesia, berdasarkan pada Pasal 28C Ayat 1 UUD1945, ketentuan tersebut belum dijadikan dasar pertimbangan pembentukan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 tentang Paten, namun hak tersebut dijamin perlindungannya oleh Negara. Dalam rangka perkembangan Industri yang sangat maju pesat dan menunjang perekonomian Nasional, dibutuhkan keberadaan perlindungan Hak Kekayaan Intelektual khususnya di bidang Hak Paten, disisi lain perlindungan Paten dapat menyebabkan harga produk yang dilindungi Paten mengalami kenaikan harga, sebelum adanya hak perlindungan atas invensi/penemuan, hal ini juga mempunyai efek terhadap obat antiretroviral yang dibutuhkan para penderita penyakit HIV/AIDS (Odha = orang dengan HIV/AIDS), dimana mengalami kenaikan harga, karena obat tersebut dilindungi Paten. Ketentuan Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah diatur dalam Undang- Undang Paten No 14 tahun 2001. Yang terdapat pada Pasal 101 ayat (2) yang berbunyi : ”Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah dilakukan dengan pemberian imbalan yang wajar kepada Pemegang Paten”. Untuk membantu masyarakat Indonesia ekonomi lemah, maka Pemerintah mengeluarkan suatu Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2004, tentang tata Cara Pelaksanaan Paten, pada Pasal 10 ayat (1) yang berbunyi : ”Pelaksanaan Paten oleh Pemerintah dilakukan dengan pemberian imbalan kepada Pemegang Paten sebagai kompensasi”. Pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 tahun 2004 tentang Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah Terhadap Obat-Obat Anti Retroviral, yang berbunyi :”Pemerintah memberikan imbalan kepada Pemegang Paten sebesar 0,5% ( nol koma lima persen ) dari nilai jual netto Obat-obat Anti Retroviral”. Dipandang dari segi Hukum Bisnis, para Pemegang Paten merasa dirugikan dengan pembayaran royalti oleh PT..kimia farma yang ditunjuk Pemerintah sebagai pembuat obat yang mengandung Nevirapin dan Lamivudin, dengan menetapkan imbalannya sebesar 0,5% dari nilai jual netto obat-obat Anti Retroviral tersebut.

The basic rules of the Indonesian law 1945 to admit patent rights and intellectual property rights in the Indonesia, based on the article 28c, point 1 in the indonesian laws 1945, in the content rules is not yet be coming as basic in the form to the patent rules number 14th 2001, so that the right said to ensure protecting by the government. In the Industries development to advance and to support to region economy, at the need protected for the intellecual property right, especially in the field patent rights, in the side patent protecting to due produk price in the patent protect to undergo to increase the price, in the prior to protect right in the invention, in the case so to have the effect to anti retroviral drug in need to patient HIV/AIDS decease ( term is bahasa ” Odha” the meaning is person with HIV/AIDS), werein to undergoes to the price increase, because of drugs said to protecting with patent rights. To based on patent in to practice by the government in the rule to regulated with the patent rule number 14th 2001, in article 101, point (2) is; ” Patent practice to do by government with compasations to appropriate to the patent owners. For the assist to community level of low in the Indonesian site, so that the government to issued the government regulation number 27th 2004 about patent practice, article 10 point (1) in the state; ” patent practice to do by government with compasated to appropriate to the patent owners with compasation” In the president of the Indonesian Instruction number 83rd 2004 about patent implementation with government to due anti retroviral drugs, in the said ” Government to give compasation to the patent owner number of 0,5% ( zero point five percents) from net sale value anti retroviral drugs. In the point of view the field business laws, patent owners to felt disadvantages with payment by kimia farma corporation to delegated by government as medicine producted in the containing Nevirapin and Lamivudin with to the compansation deal with amount of 0,5% netto sale value anti Retroviral drugs said.

Kata Kunci : Hak Kekayaan Intelektual,Paten,HAM dan Hukum Bisnis, Patent abuse for ARV medicine point of view to the field human rights and business laws


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.